Tiga Bulan Lagi Program Jokowi Bisa Direalisasikan

Monday 6 Oct 2014, 8 : 04 pm

JAKARTA-Politisi Partai Golkar Achmadi Noer Supit, menegaskan program 100 hari bagi Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) baru bisa dilaksakan sekitar 2015. Alasannya, Jokowi baru bisa berkiprah sesudah ada APBNP 2015 yang pembahasannya baru dilakukan pada bulan Januari-Pebruari 2015. “’Masalahnya, visi dan misinya belum terakomodir dalam APBN 2014 yang dilaksanakannya,” katanya di Jakarta,  Senin (6/10).

Supit menjelaskan, APBN 2015 sudah ditetapkan berdasarkan nomenklatur kabinet yang sekarang. Kalau dalam pemerintahan Jokowi nanti ada perubahan atau penggabungan kementerian, maka konsekuensinya harus ada perubahan anggaran.

Sesuai mekanisme, kalau pemerintah Jokowi mau merubah anggaran, maka  harus mengajukan nota keuangan baru atau APBNP 2015 setelah terbentuk kementerian yang baru. “’Oleh karena itu setelah pelantikan presiden baru dan pembentukan kabinet, Bappenas harus bentuk RPJM yang mengakomodir visi dan misi presiden,’’ ujarnya

Lebih jauh Noer Supit memprediksi kabinet Jokowi baru bisa bekerja sekitar Januari-Pebruari 2015. Di saat itu, Jokowi baru bisa mengajukan RAPBNP 2015. Jadi, selama Oktober 2014 – Januari 2015, Jokowi hanya bisa melaksanakan RPJM dengan APBN 2014 yang belum mengakomodir visi dan misi Jokowi.

Menanggapi rencana kenaikan harga BBM oleh presiden terpilih Jokowi, Supit menjelaskan, sebenarnya skenarionya sudah ada dalam APBNP 2014. “Itulah sebabnya, dalam RAPBNP 2014, ada cadangan dana kompensasi sebesar Rp 5 triliun untuk membiayai program pengentasan masyarakat miskin,”

Namun, dalam skenario APBNP 2014, kenaikannya hanya sebesar Rp 1.000 per liter, bukan Rp 3.000 per liter sebagaimana yang diwacanakan Jokowi-JK. “’Tapi kalau kenaikannya Rp 3.000 per liter, dari kacamata APBN, maka bisa menyelesaikan masalah. Dananya bisa dialihkan untuk program-program yang menyentuh kepentingan rakyat banyak, karena kenaikan Rp 3.000 per liter itu eqivalennya sama dengan Rp 138 triliun. Dana sebanyak itu bisa untuk membiayai berbagai program,’’ ujarnya.

Kalau pemerintah Jokowi benar-benar bekerja untuk rakyat, maka dana kompensasi harus dikonsentrasikan untuk mengangkat daya beli 100 juta masyarakat miskin, untuk pembangunan infrastruktur yang rusak di kabupaten/kota, serta untuk membiayai program padat karya.

Jelasnya, agar kenaikan harga BBM Rp 3.000 per liter tidak ramai dan memunculkan gejolak di masyarakat, maka kompensasinya, duit Rp 138 triliun itu dibagikan kepada 25 juta KK atau 100 juta masyarakat miskin se-Indonesia masing-masing sebesarRp 500.000 per KK per bulan atau Rp 6 juta per KK per tahun. Selebihnya untuk membangun infrastruktur yang rusak di 500 kabupaten/kota yang besarnya Rp 50 M per kabupaten/kota, serta untuk program padat karya.

Jadi, sebelum ada kenaikan harga BBM, 25 juta KK rakyat miskin diberi subsidi lewat BLT masing-masing sebesar Rp 500.000 per KK per bulan selama 1 tahun, 500 pemerintah kabupaten/kota masing-masing diberi dana Rp 50 M untuk membangun infrastruktur yang rusak serta program padat karya untuk memperbaiki gedung sekolah yang rusak, puskesmas, dan fasilitas umum lainnya. (ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Harga Daging Sapi Belum Stabil

JAKARTA- Perkembangan harga daging sapi secara nasional ditingkat konsumen ternyata
investor korsel

Investasi Harus Jadi Berkah Bagi Pengusaha Lokal

JAKARTA-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, setiap