Tim PPNS Kemenhub Harus Berani Tunjuk ‘Hidung’ Marianus Sae

Friday 11 Sep 2015, 6 : 52 pm
by
MARIANUS SAE

JAKARTA-Ketua Divisi Hukum dan HAM Forum Pemuda NTT Penggerak Perdamaian dan Keadilan (Formadda NTT),  Hendrik Hali Atagoran  meminta Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub  agar benar-benar menunjukkan taringnya dengan berani menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae sebagai Intelektual Dader dalam aksi pemblokiran Bandara Turelelo Soa 2013 lalu.

Keberanian sikap ini juga sekaligus sebagai warning kepada institusi Polri (Polda NTT) agar serius mengusut tuntas kasus Bandara Gate ini demi memenuhi rasa keadilan publik.

Penegasan ini disampaikan Hendrik Hali Atagoran terkait kehadiran  Tim PPNS Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub dan Polda NTT  di Bajawa Kamis (10/9).

Mereka hadir untuk memeriksa beberapa saksi di Bajawa guna pembuktian terhadap tersangka Bupati Ngada yang diduga memberikan perintah kepada Satpol PP untuk memblokir Bandara Turelelo Soa pada 22 Desember 2013.

“Jadi, tim PPNS ini harus selangkah lebih maju dari polisi. Kalau polisi terkesan melindungi actor intelektualnya,  tim PPNN harus berani tunjung hidup Marianus sebagai aktornya. Masyarakat sudah tau kok kalau dia otak dibalik kasus Bandara Gate ini. Untuk apa ditutup-tupi,” tegasnya.

Menurut Hendrik, kasus pemblokiran bandara ini bukan kasus sederhana. Dari segi UU, tindakan Marianus Sae ini jelas menyalahi UU.

Karena itu, Tim  PPNS harus menunjukan kepada publik sebagai penegak hukum yang obyektif dalam menyelesaikan sebuah persoalan.

Pasalnya, institusi Polri (Polda NTT)  sudah tidak bisa diharapkan lagi.

Saat ini, tingkat kepercayaan masyarakat NTT terhadap Polda NTT berada dibawah titik nadir.

“PPNS harus berani membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Marianus Sae adalah tidak benar secara hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendrik meminta Tim PPNS harus bisa mendapatkan bukti pembanding untuk menganulir keterangan Marianus Sae di pengadilan.

Dalam persidangan, Marianus Sae mengaku tidak tahu menahu soal pemblokiran bandara.

“Keterangan di bawah sumpah sesungguhnya berbanding terbalik dengan pernyataan Marianus Sae di berbagai media massa, “ tegasnya.

Formadda NTT tegas Hali akan terus memerangi oknum penegak hukum di NTT yang bermain dengan pusat kekuasaan, baik itu pemerintah, legislative, yudikatif dan partai politik yang berusaha menghambat proses hukum terhadap Marianus Sae.

“Kami ingatkan kepada lembaga penegak hukum agar tidak tembang pilih. Tunjukan taringnya,jangan sampai bisa diintervensi oleh terkait. Mereka harus yakin dan tidak perlu takut karena masyarakat mendukung langkah penegakan hukum ini,” tuturnya.

Senada dengan Hendrik, Ketua Kommas Ngada-Jakarta, Roy Watu mendesak aparat hukum agar menegakan kebenaran dan kedaulatan hukum dalam kasus Bandara Gate ini.

Hukum harus menjadi panglima demi tercipta keadilan publik.

“Hukum tidak boleh ada kompromi, apa lagi Marianus Sae sudah mengakui sendiri secara terang-benderang di hadapan publik bahwa dialah otak di balik pemblokiran bandara, “ tegas Roy Watu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bentuk Tim Monitoring, BTN-DPR Bahas Temuan BPK

JAKARTA-Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Maryono berbincang

IPR: Skenario Ujungnya Jokowi Tiga Periode

JAKARTA-Pro kontra soal penundaan pemilu diprediksi bakal berujung pada perpanjangan