Guna meningkatkan literasi keuangan di masyarakat, OJK meningkatkan kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memasukkan materi mengenai jasa keuangan di kurikulum pendidikan formal.
“OJK akan menyusun materi literasi keuangan yang mencakup seluruh sektor jasa keuangan untuk setiap jenjang pendidikan formal,” jelasnya.
Menurut Tituk, upaya OJK untuk menyisipkan materi tentang OJK dan industri jasa keuangan di kurikulum pendidikan formal, tidak terlepas dari peran otoritas untuk menjalankan program nasional Literasi Keuangan Indonesia.
“Yang dilakukan OJK ini atas kerjasama dengan Kemendikbud untuk memperkaya Kurikulum 2013 yang sudah diterapkan di beberapa wilayah,” ucapnya