UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

Tuesday 23 Apr 2024, 11 : 54 am
Wamendag Jerry Sambuaga

SURABAYA – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia.

Diharapkan, para Pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah.

“Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan beberapa dukungan kegiatan yang diharapkan dapat diikuti para pelaku UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Timur,” ujar  Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga saat dialog dengan para pelaku UMKM Jawa Timur, Senin (22/4).

Dialog ini dihadiri 40 pelaku UMKM Jawa Timur dari berbagai industri, mulai dari makanan dan minuman, kriya, furnitur, fesyen, konstruksi, aksesoris otomotif, hingga gim.

Menurutnya, kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sangat tinggi.

Karena itu, pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM.

Diharapkan, para Pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah, antara lain bimbingan teknis (bimtek) terkait pengembangan produk lokal yang membahas seputar standar produk dan kemasan produk.

“Selain itu, bimtek kewirausahaan yang membahas kemandirian pelaku UMKM dalam pembuatan laporan keuangan, promosi melalui media sosial, pemasaran lokapasar, digitalisasi pembayaran, fasilitasi permodalan kredit usaha rakyat (KUR), dan fasilitasi sertifikasi halal,” ujarnya.

Jerry menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya dibutuhkan untuk para pelaku usaha di bidang makanan dan minuman, tapi juga industri fesyen. Kementerian Perdagangan (Kemendag)  telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama untuk mengadakan pameran produk fesyen, seperti Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW).

“Apabila ada yang memiliki tantangan dalam proses penerbitan sertifikasi halal, silakan dikonsultasikan ke kantor wilayah Kementerian Agama di Jawa Timur terlebih dahulu. Nanti, tolong sampaikan produknya merupakan produk binaan Kementerian Perdagangan melalui Disperindag Jawa Timur,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, pemerintah juga menyediakan kemitraan dengan ritel modern, lokapasar, dan perhotelan untuk kemajuan UMKM.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan nilai penjualan dan daya saing UMKM di pasar yang semakin kompetitif.

Jerry juga menekankan, keberpihakan pemerintah terhadap UMKM dibubuhkan melalui regulasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Permendag tersebut mengatur pemisahan antara social commerce dan niaga elektronik dan pembatasan harga minimum barang jadi asal luar negeri, legalitas usaha, standardisasi produk, dan persyaratan teknis, serta larangan bertindak sebagai produsen.

Menurut Jerry, terdapat pameran produk di dalam dan luar negeri yang dapat dipertimbangkan untuk memasarkan produk UMKM.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Belum Jelas Anggaran Pembangunan “Park And Ride” Tangerang

TANGERANG-Rencana pembangunan Terminal Poris menjadi terminal terpadu (park and ride)

Pilkada DKI: Camel Petir Dukung Benny Mokalu

JAKARTA-Dukungan para pelaku seni terhadap Irjen Pol AJ Benny Mokalu