Usul 20%-30%, Banggar DPR Sepakat BBM Bersubsisi Naik Per 3 Bulan

Tuesday 16 Aug 2022, 9 : 00 pm
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah

JAKARTA-Ketua Banggar DPR Said Abdullah mendukung pemerintah menaikkan harga BBM secara bertahap guna meringankan beban APBN yang semakin berat menahan subsidi.

Seperti diketahui Presiden mengungkapkan bahwa beban subdisi energi mencapai Rp506 Triliun dalam APBN 2022.

“Kalaupun mau penyesuaian harga BBM, ya secara gradual per 3 bulan. Namun harus diingat, dana perlinsos harus dipertebal,” katanya ditemui wartawan usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, (16/8/2022).

Saat ditanya hasil kajian Banggar DPR terkait kenaikkan harga BBM bersubsidi, Said memperkirakan idealnya sekitar 20% hingga 30%, sehingga tidak terlalu memberatkan masyarakat kecil.

“Kita tahu, harga BBM bersubsidi saat ini Rp7.650, artinya kisaran kenaikanya Rp9.180 hingga Rp10.000,” ujarnya.

Namun demikian, Politisi PDIP ini mengingatkan pemerintah perlu mempertebal dana perlindungan sosial, misalnya BLT dari Rp400.000 menjadi Rp600.000.

Dengan begitu, maka masyarakat kelas bawah menjadi terbantu.

“Sebab, kalau tidak dinaikkan BLT nya, maka diprediksi masyarakat miskin akan bertambah,” paparnya.

Lebih jauh Said memberikan sejumlah alasan, perlunya kenaikkan BBM bersubsidi saat ini. Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyebutkan, dari 50,2 juta atau sebesar 32 persen rumah tangga yang menerima program subsidi LPG.

Bahkan hanya 22 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah yang menikmati subsidi LPG, sementara 86 persen sisanya dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu.

“Hal ini terjadi karena tabung LPG subsidi diperjualbelikan bebas di pasaran bersamaan dengan LPG non subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan LPG subsidi,” ungkap Legislator dari Madura.

Pun begitu, lanjut Said, subsidi listrik sebagian besar justru dinikmati kelompok yang tergolong mampu secara ekonomi.

Ironisnya, hanya 26 persen kelompok miskin dan rentan yang menikmati subsidi listrik.

Hal ini terjadi karena sebagian rumah tangga kaya masih mengkonsumsi listrik 900 VA.

Jika dihitung secara nominal, rumah tangga miskin hanya menerima subsidi listrik Rp 63.399/bulan sementara rumah tangga kaya menerima subsidi listrik Rp168.390/ bulan dengan merujuk tingkat konsumsi listrik bulanan dari golongan 900 VA.

“Hal serupa akan kita alami pada pertalite seiring dengan gap harga yang cukup jauh antara pertalite dengan pertamax. Migrasi konsumen pertamax ke pertalite akan berkonsekuensi beban subsidi pertalite meningkat,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah secara perlahan alihkan mekanisme distribusi LPG subsidi dari penjualan terbuka menjadi semi tertutup, serta mengintegrasikan pemberian subsidi LPG melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Demikian juga para penerima subsidi listrik dan BBM, semua penerima subsidi listrik dan BBM terintegrasi datanya melalui DTSK Kemensos,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tokoh Indonesia Timur Sampaikan Petisi Bubarkan FPI

JAKARTA-Perwakilan Masyarakat Adat, Tokoh Agama dan Sesepuh Masyarakat Indonesia Timur

Presiden: Jangan Takut Masuk Era Persaingan

LONDON-Presiden Joko Widodo meminta masyarakat Indonesia untuk tidak perlu takut