JAKARTA-Perwakilan Masyarakat Adat, Tokoh Agama dan Sesepuh Masyarakat Indonesia Timur yang tergabung dalam Forum Aspirasi Indonesia Untuk Kebangsaan (FAI-uK) berencana menemui Kapolri dan jajarannya untuk menyampaikan petisi kepada Pemerintah Cq. Polri pada Senin (23/1).
Selain desakan menindak tegas secara hukum Rizieq Shihab, petisi ini berisikan dukungan kepada Polri agar tidak ragu-ragu membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
Alasannya, aski kelompok puritan sudah mengarah kepada ancaman untuk mengganti ideologi negara dengan piagam Jakarta.
“Saat ini laporan polisinya sudah lebih dari 10 telah disampaikan kepada Polri dan sedang dalam proses hukum,” ujar Juru Bicara Aspirasi Indnesia (AI), Petrus Salestinus di Jakarta, Sabtu (22/1).
Selain menindak tegas secara hukum oknum-oknum FPI yang selama ini dengan leluasa melakukan aksi anarkis dan melanggar hukum, FAI-uK juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan ormas FPI karena selama 10 tahun pemerintahan SBY ormas FPI ini dininabobokan.
Bahkan kelompok intoleran ini diberi ruang untuk aksi-aksi-aksi radikal yang bersifat suku, ras dan agama (SARA), intoleran dan tindak pidana lainnya.
“Aksi mereka ini sudah mengarah kepada ancaman untuk mengganti ideologi negara. Jadi, ini sangat berbahaya sekali,” tuturya.
Adapun Perwakilan para diaspora yang akan menyampaikan petisi ini antara lain dari Papua, Kalimantan (suku Dayak), Manado, Sunda Banten, NTT, Tanah Toraja-Sulsel, Lampung, Sumatera Utara, Etinis Tionghoa Jakarta, Sulawesi Selatan, Maluku, Kepulauan Kei dan Nias.