Tokoh Indonesia Timur Sampaikan Petisi Bubarkan FPI

Saturday 21 Jan 2017, 8 : 45 pm
by
ilustrasi okezone.com

Sikap FAI-uK ini jelas Petrus merupakan bagian dari keinginan kolektif untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam penegakan hukum dan demokrasi.

FAI-uK tidak saja akan menjadi mitra Pemerintah dalam penegakan hukum dan demokrasi terlebih-lebih secara khusus meminta agar pemerintah segera membubarkan FPI.

“FPI harus dinyatakan sebagai ormas terlarang,” tegasnya.

Untuk itu FAI-uK akan terus membantu mensosialisasikan sikap pemerintah membubarkan FPI dan menindak tegas oknum-oknumnya sebagai tindakan yang berdasarkan hukum melalui jaringan yang dimiliki.

“Namun FAI-uK akan tetap bersikap kritis dan korektif terhadap pemerintah dalam mengawal tugas pemerintah menjaga NKRI sebagai rumah bersama dan Pancasila sebagai Ideologi bangsa milik kita semua,” imbuhnya.

FAI-uK menangkap signyal bahwa kondisi kebhinekaan Indonesia berada dalam upaya disintegrasi.

Adapun target akhirnya yakni mengganti ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa menjadi ideologi agama sebagaimana dimaksud dalam Piagam Jakarta.

“FAI-uK mengkonstatir adanya gerakan penolakan dengan tuntutan agar FPI dibubarkan bahkan dinyatakan sebagai ormas terlarang disertai dengan tuntutan agar pimpinannya dimintai pertanggungjawaban secara pidana,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DPD RI Gandeng Universitas Udayana Lakukan Penelitian Empirik Penyusunan RUU PLP2B

“Hampir semua yang mengerjakan sawah saat ini adalah penggarap. Sementara

Ini Pesan Pesparani II Kupang di Hari Sumpah Pemuda

KUPANG – Penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) II Kupang