UU Nomor 9 Tahun 2018 Tentang PNBP Disosialisasikan ke Indonesia Bagian Barat

Monday 17 Dec 2018, 6 : 50 pm
by
Kementerian Keuangan menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Hotel Arista, Palembang pada Senin (17/12).

PALEMBANG-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Hotel Arista, Palembang pada Senin (17/12).

Kegiatan ini merupakan sosialisasi level daerah mewakili Indonesia bagian Barat dengan mengundang sekitar 200 orang pelaku usaha di sektor strategis minerba, kehutanan, dan perikanan.

Selanjutnya, pada kuartal keempat tahun 2018, menindaklanjuti UU Nomor 9 tahun 2018, Kemenkeu telah memulai program sinkronisasi kebijakan di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai, PNBP, dan perimbangan keuangan.

Melalui program tersebut, diharapkan tercipta penataan kepatuhan secara menyeluruh bagi wajib pajak yang sekaligus juga merupakan wajib bayar PNBP.

Penyempurnaan pokok dalam UU Nomor 9 Tahun 2018 antara lain: 
i) pengelompokkan objek ke dalam 6 cluster; 
ii) pengaturan tarif dan dampak terhadap masyarakat; 
iii) penyempurnaan tata kelola melalui self assessment verification; 
iv) penguatan pengawasan melibatkan aparat pengawas intern pemerintah; 
v) pemeriksaan yang dilakukan lebih luas kepada Instansi Pengelola PNBP, Mitra Instansi Pengelola PNBP, dan Wajib Bayar PNBP; 
(vi) hak Wajib Bayar untuk diberikan keringanan berdasarkan kondisi tertentu.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, Robert L. Marbun mewakili Kemenkeu menyampaikan penghargaan kepada seluruh Wajib Bayar atas kontribusinya dalam pembangunan nasional. Sampai dengan bulan November 2018, realisasi PNBP khususnya dari sektor SDA telah mencapai Rp178,8 triliun, atau 144% dari target dalam APBN.

“PNBP memegang peranan penting dan strategis sebagai instrumen Pemerintah, bukan hanya untuk menghasilkan penerimaan negara yang sebesar-besarnya, melainkan untuk lebih menjaga kelestarian alam, lingkungan, dan ketersediaan SDA untuk generasi yang akan datang,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi ini masih akan berlanjut di tahun 2019 ke wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ini Dia Orang Tionghoa Sumber Gaduh di Indonesia

JAKARTA-Sejumlah tokoh Tionghoa dari berbagai profesi dan organisasi yang tergabung
data positif perdagangan di BEI juga ditunjukkan oleh frekuensi transaksi yang meningkat menjadi 1,2 juta transaksi per hari

Data Transaksi BEI Tiga Bulan Terakhir Cerminkan Pemulihan Ekonomi RI

JAKARTA-Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi menilai, peningkatan