Vaksin Covid19 dan Fiskal Kita

Monday 12 Jul 2021, 2 : 47 pm
by
Vaksin Covid19 dan Fiskal Kita
Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah

Oleh: MH Said Abdullah

Berbagai bangsa didunia saat ini sedang berpacu dengan waktu, mengalahkan covid19 dengan membentuk kekebalan kawanan (herd immunity).

Cara kita segera membentuk kekebalan kawanan dengan menjalankan program vaksinasi covid19 secepat mungkin, dan dengan daya jangkau yang luas. Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 271,3 juta orang.

Syarat untuk mencapai kekebalan kawanan (herd immnunity) sebanyak 70 persen penduduk telah tervaksin covid19 hingga dua kali. Artinya, kita harus mampu menjangkau 189,9 juta penduduk.

Untuk mencapai target ideal ini, maka pemerintah harus mampu menyediakan setidaknya 379,82 juta dosis vaksin covid19. Sungguh perkara yang tidak mudah, baik menyangkut ketersediaan vaksin, pelaksanaan vaksinasinya maupun anggaran.

Meskipun tidak mudah, pemerintah selaku penyelenggara negara terus berusaha mengejar target kelompok prioritas yang menjadi sasaran utama vaksinasi.

Pemerintah telah menetapkan petugas medis, petugas publik, dan lansia menjadi kelompok prioritas vaksinasi covid19.

Kebijakan ini masuk akal sebab petugas medis adalah garda terdepan peperangan kita melawan covid19, petugas publik pelaksana layanan publik baik di sektor pemerintahan maupun swasta berinteraksi sehari hari dengan masyarakat luas, sedangkan kelompok lansia yang paling beresiko mengalami fatalitas bila terjangkit covid19.

Data Kementerian Kesehatan per 10 Juli 2021 memperlihatkan dari target sasaran vaksinasi terhadap 40,34 juta rakyat, dengan komposisi petugas kesehatan 1,46 juta, petugas publik 17,32 juta dan kaum lansia 21,55 juta.

Untuk vaksinasi petuga kesehatan telah berjalan sebanyak 1,57 juta atau (106,9%) untuk vaksinasi tahap 1, dan 1,42 juta atau (97,2%) untuk vaksinasi tahap 2.

Capaian vaksinasi petugas publik sebanyak 19,44 juta (112,21%) menerima vaksinasi tahap 1, dan 8,75 juta (50,52%) telah tervaksin tahap 2.

Bagi lansia, vaksinasi tahap 1 telah menjangkau 5,04 juta (23,4%) dan vaksinasi tahap 2 mencapai 3,01 juta (14%).

Total keseluruhan program vaksinasi covid19 untuk kelompok prioritas mencapai 36,2 juta (89,76%) untuk vaksinasi tahap 1 dan 14,98 juta (37,13%).

Diluar kelompok prioitas, pemerintah juga telah memberikan layanan vaksinasi covid19 kepada anak remaja dengan usia diatas 12 tahun keatas.

Langkah ini saya kira perlu kita apresiasi untuk menekan tingkat fatalitas pada anak usia remaja yang merupakan generasi penerus bangsa, dan merupakan bagian dari generasi emas pada 2045 kelak.

Saya berharap pemerintah terus meningkatkan jumlah vaksinasi harian, terlebih kita dalam Juli 2021 ini dihantam gelombang kedua covid19.

Mencermati data vaksinasi harian beberapa hari terakhir, saya melihat justru jumlah orang yang divaksin menurun.

Bila 30 Juni 2021 warga yang divaksin dosis 1 sebanyak 974 ribu, 2 Juli 20221 divaksin dosis 1 sebanyak 707 ribu, 4 Juli 2021 dosis 1 sebanyak 490 ribu, 5 Juli 2021 turun kembali, dosis 1 hanya 238 ribu.

Poin saya, kinerja vaksinasi tidak boleh menurun, sebab selain kita berkejaran dengan upaya menekan gelombang kedua covid19, sebagian vaksin sendiri ada kadaluarsanya.

Oleh sebab itu agenda vaksinasi covid19 harus dipersiapkan dengan matang, terencana dan melibatkan banyak pihak dengan prosedur yang baku.

Sungguh disayangkan bila sebagian dosis vaksin kita mengalami kadaluwarsa hanya karena kita tidak bisa mengejar jumlah orang tervaksin secara memadai.

Dan yang lebih penting lagi APBN kita menganggarkan untuk pengadaan vaksin tersebut, sangat fatal bila uang rakyat terbuang sia sia, padahal rakyat yang ingin divaksin sudah sangat banyak.

Vaksinasi Mandiri
Beberapa hari ini ruang publik kita diributkan soal vaksinasi berbayar. Banyak cercaan, negara kok berbisnis dengan rakyatnya.

Sebagai Ketua Badan Anggaran DPR kiranya saya berkewajiban untuk ikut memberikan informasi jernih terkait hal ini.

Suplai vaksin covid19 hingga tahun 2021 diperkirakan mencapai 440 juta dosis dari berbagai mereka, diantaranya; Sinovac, Astra Zeneca, Novavax, Pfyzer dan Moderna.

Artinya untuk memenuhi kebutuhan kekebalan kawanan (herd immunity) sebanyak 379,82 juta dosis telah mampu dipenuhi oleh pemerintah.

Layanan vaksinasi covid19 ini diberikan gratis kepada masyarakat.

Meskipun kita telah mendapatkan komitmen untuk memperoleh 440 juta dosis vaksin covid19, namun masih ada tantangan yang harus kita persiapkan.

Terhadap warga yang telah divaksin, terutama mereka yang mendapatkan vaksin gelombang pertama di Bulan Januari-Februari 2021, terutama yang tervaksin Sinovac masa imunitasnya hanya berlangsung 6 bulan, yang artinya pada Juni-Juli 2021 mereka harus menjalani booster (atau suntikan dosis ke 3).

Berbeda dengan Sinovac, beberapa vaksin lainnya masa pembentukan imunitas di tubuh bisa sampai 2 tahun.

Untuk menjaga keberlangsungan herd immunity, maka rakyat yang telah tervaksin dan dan membutuhkan booster untuk menjaga tingkat imunitasnya terhadap covid19.

Pemerintah harus segera membuat ketentuan terkait dengan pelaksanaan booster vaksin covid19.

Terhadap kasus seperti ini saya mendukung bila mereka yang mampu secara ekonomi, seperti; para pejabat tinggi negara dan daerah, anggota DPRD, DPR, para perwira menengah dan tinggi di Kepolisian, TNI, para petinggi BUMN dan BUMD, pejabat di kejasakaan, kehakiman, para direksi hingga manajer di perusahaan swasta, serta karyawan yang berpenghasilan tinggi untuk menjalani booster vaksin secara mandiri.

Terhadap ketentuan dan pelaksanaan booster vaksin mandiri, Kementerian Kesehatan untuk mengaturnya secara detil, termasuk ketentuan biayanya, agar para penyelenggara booster vaksin covid19 tidak memanfaatkan peluang pasar hanya demi keuntungan ekonomi semata.

Hal yang sama sebenarnya telah terjadi terhadap pelaksanaan PCR dan Swab Antigen.

Pemerintah tetap menjalankan Swab Antigen dan PCR secara gratis, terutama terhadap mereka yang karena mengalami kontak dengan pasien covid19 dan ter-tracing oleh petugas kesehatan, maka mereka mendapatkan layanan PCR secara gratis.

Akan tetapi ada banyak rakyat kita yang melakukan Swab Antigen dan PCR mandiri untuk kebutuhan dan kepentingannya sendiri, misalnya untuk mencegah penularan di keluarga, dan kebutuhan bisnis.

Kita sangat berharap kekebalan kawanan segera terbentuk, dan kita tidak mendapati kembali gelombang ketiga covid19 di tanah air.

Sebab bila ini terjadi, maka kebutuhan booster vaksin menjadi keniscayaan.

Keadaan itu berkonsekuensi terhadap kebutuhan ketersediaan anggaran yang sangat besar, dan bila berlangsung lama, saya pastikan postur fiskal kita menjadi tidak sehat.

APBN kita akan masuk dalam putaran pandemi yang panjang. Kita harus disiplin terhadap target, dan ingat bahwa vaksinasi covid19 adalah game changer bagi pemulihan ekonomi kita.

Jadi langkah bijak dan sangat adil bila mereka yang telah tervaksin pada dosis 1 dan 2,dan ingin menjalani booster vaksin, serta mampu secara ekonomi untuk menjalaninya secara mandiri.

Sehingga pemerintah dapat mengalokasikan vaksin gratis terhadap mereka yang belum menerima dosis vaksin 1 dan 2, termasuk mereka yang kurang mampu secara ekonomi untuk menjalani booster vaksin. Gotong royong seperti inilah yang kita perlukan kedepan.

Saya mendukung langkah pemerintah memberlakukan booster vaksin gotong royong.

Apapun bentuk vaksinya baik Sinopharm maupun lainnya, prinsipnya secara keekonomian bisa dijangkau dan khusus diperuntukan untuk kategori yang saya maksudkan diatas.

Yang prinsip kebijakan ini tidak mengganggu ketersediaan vaksin gratis bagi mereka yang belum menerima dosis 1 dan 2.

Bagi mereka yang ingin mendapatkan vaksin mandiri untuk dosis 1 dan 2, saya kira pemerintah perlu membuka kesempatan, tetapi hanya diperuntukkan terhadap korporasi yang mengajukan permohonan, dan tidak untuk diperdagangkan.

 

Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR RI dan Juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Membongkar Jejak Hitam Kasus Jiwasraya

Oleh: FX Arief Poyuono Setelah kasus Jiwasraya masuk pengadilan, publik
etua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat menghadiri acara Malam Penganugerahan Penghargaan Achmad Bakrie (PAB) XVIII/2022. Foto: Ist

Serahkan ‘Achmad Bakrie Award’, Puan Maharani Ucapkan Para Ilmuwan Penerima ‘Award’

JAKARTA-Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri acara Malam