JAKARTA-PT Vastland Indonesia Tbk (VAST) telah menandatangani akta perjanjian jual beli aset properti berupa dua bidang tanah dan bangunan gudang milik PT Biwel Sukses Bersama senilai Rp97,5 miliar pada 12 Desember 2023.
Stanley V Gunawan, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan VAST dalam laporan keterbukaan informasi, dikutip Kamis (14/12) menjelaskan, dua bidang tanah seluas 39.450 meter persegi itu terletak di Tangerang, Provinsi Banten.
“Nilai transaksi tersebut mencapai Rp97,5 miliar,” tulis Stanley dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Stanley, pembelian asset tanah dan bangunan di atas dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha untuk menghasilkan pendapatan sekaligus menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Transaksi tersebut, lanjutnya, bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Stanley mengatakan, transaksi di atas berdampak positif terhadap kegiatan operasional yakni meningkatkan jangkauan pelayanan di wilayah baru.
Selain itu, kata Stanley, pembelian tanah dan bangunan tersebut juga berpotensi meningkatkan pendapatan Perseroan, setidaknya dalam jangka panjang.