Warga Tangsel Demo Polsek, Tuntut Polisi Profesional

Kamis 20 Des 2018, 1 : 03 am
by
Ratusan warga Tangsel menggelar aksi Demo Polsek Pamulang, menuntut profesionalitas Polisi, Kamis 20 Desember 2018.

TANGERANG-Puluhan warga Tangerang Selatan (Tangsel) mendemo markas Polisi Polsek Pamulang, Kamis 20 Desember 2018. Mereka menuntut profesionalitas Polri, Polsek Pamulang dalam melakukan penyidikan terhadap suatu perkara.

Aksi itu, diawali dari tertangkapnya seorang tersangka berinisial A bersama 3 orang rekan lainya pada 22 November 2018 lalu.

Berdasarkan keterangan pendemo, aksi demo itu berasal dari keluarga mahasiswa berinisial A,19, yang ditahan atas dugaan keterlibatan narkoba pada tanggal 22 November 2018 lalu bersama 3 orang rekan tersangka.

Namun dari penangkapan itu, hanya A yang dijadikan tersangka, sementara tiga orang rekan lainya dibebaskan Polisi.

“Ada 4 orang yang ditangkap saat kejadian, tapi yang lain sudah dilepas semua. Lalu mengapa satu orang lagi tetap ditahan?, kalau memang bersalah kita mendukung bapak-bapak polisi melakukan penahanan tapi tidak boleh pandang bulu,” terang Darwin Silaban, kuasa hukum tersangka,Kamis 20 Desember 2018 di Mapolsek Pamulang.

Demo yang menutup satu lajur jalan Surya Kencana Pamulang, Tangerang Selatan itu, membuat kemacetan panjang hingga akhirnya perwakilan keluarga diterima Polisi untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kami meyakini ada penyimpangan dalam kasus ini, kami akan bertahan disini hingga ada kejelasan dari kepolisian atas kasus yang menimpa anggota keluarga kami,” ucap Darwin.

Sementara Waka Polres Tangerang Selatan, Kompol Arman yang menerima perwakilan keluarga mengaku, akan menelusuri dan mengawasi penyelidikan perkara yang dilakuan Polsek Pamulang terhadap tersangka A.

“Intinya ada ketidakpuasan dari keluarga tersangka atas penyelidikan kasus tersebut, saya berjanji untuk menelusuri dan mengawasi penyidikan oleh penyidik polsek pamulang terhadap tersangka A, dalam perkara kepemilikan narkoba,” kata dia.

Namun Arman memastikan, ketidakpuasan keluarga tersangka itu, karena anggota keluarganya yang ditahan.

“Ketidakpuasan, kenapa ditahan, alat bukti dan mungkin meminta penangguhan. Sementara untuk tuduhan permintaan uang bukan ke keluarga dan tersangka yang ditahan. Tapi ada permintaan uang ke orang lain, ini siapa kita tidak tahu, karena mesti kita dalami,” kata Arman.

Arman menegaskan, dalam perkara tersebut, Polisi Polsek Pamulang tengah melakukan pengembangan tindak pidana narkotika.

Dari hasil pemeriksaan urin, dan barang bukti hanya mengarah kepada tersangka A. “Jadi tidak ada yang dibebaskan, jadi hanya satu yang di tahan, karena tidak ada keterlibatan yang lain,” ucap dia. (Raja Tama)

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Usai Tinjau Pabrik Sepatu, Jokowi Makan Siang Bareng Pekerja Pabrik

TANGERANG-Presiden Joko Widodo meninjau sebuah pabrik sepatu di kawasan Cikupa,

Pilpres 2014: Empat Pilar Menuju Tata Baru Indonesia

JAKARTA – Konsultan Komunikasi Politik, AM Putut Prabantoro mencatat ada 4