Wawali Kota Bekasi Resmikan Gedung Asmara Putri Pesantren Daruttaubah

Sunday 24 Oct 2021, 3 : 34 pm
by
Wakil Wali (Wawali) Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan gedung asrama putri Yayasan PONPES Daruttaubah, SBS rt.07/011 Harapan Jaya, Bekasi Utara, Sabtu (23/10)

BEKASI- Masih dalam suasana Hari Santri 2021, Wakil Wali (Wawali) Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan gedung asrama putri Yayasan PONPES Daruttaubah, SBS rt.07/011 Harapan Jaya, Bekasi Utara, Sabtu (23/10).

Tampak Hadir diacara tersebut, Lurah Harapan Jaya Kapolsek Bekasi Utara, Danramil Bekasi Utara, Babikambtibmas, Babinsa, Perwakilan Universitas Bhayangkara, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Dalam acara tersebut, santri-santri Daruttaubah mempertunjukan keahliannya dihadapan tamu undangan yang hadir, dari pertunjukan seni tari, seni bela diri, seni tilawah, dan seni paduan suara.

Usai pertunjukan, sebelum penandatanganan batu prasasti, pria yang akrab disapa Mas Tri berkesempatan memberikan sambutan kepada tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya Tri menyampaikan, peringatan hari santri merupakan momentum sebagai pengingat sejarah akan perjuangan para santri dalam merebut bangsa Indonesia dari penjajah, dan bisa juga sebagai refleksi diri bagi para pelajar agar dapat terbentuk mental kemandirian.

“Hari santri bisa dijadikan momentum mengenang para pahlawan, para santri yang telah berjuang memperbutkan bangsa Indonesia dari tangan penjajah, seperti halnya perjuangan Kiyai Nur Ali dan para santri memukul mundur penjajah saat hendak melintasi Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.

Tri juga menyampaikan, rancangan perda pesantren masih dalam proses perancangan, perda tersebut dibuat sebagai bentuk payung hukum dan bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Bekasi dengan Lembaga Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren. (ADV/HMS)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Laba Bersih SIDO di Semester I-2022 Melorot 11,2% Jadi Rp445,6 Miliar

JAKARTA-PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) pada

OJK Luncurkan Aplikasi OJK-Box

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan aplikasi OJK-Box atau OBOX sebagai