WIKA Mengaku Tak Terganggu Meski PMN Ditunda

Senin 9 Nov 2015, 12 : 59 pm
by

JAKARTA-PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengaku beberapa proyek infrastruktur yang tengah dibangun tak terlalu terganggu ditengah ditundanya kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN 2016 nanti. Perseroan tetap menggarap proyek strategis tersebut dengan mengandalkan sumber dana lain. Demikian disebutkan oleh Direktur Utama WIKA, Bintang Perbowo di Jakarta, Senin (9/11).

Menurut dia, penundaan PMN 2016 tidak akan mengganggu pekerjan pembangunan beberapa proyek strategis yang telah direncanakan dalam pengajuan PMN sebesar Rp4 triliun. “Saat ini perseroan sedang menjajaki beberapa alternatif pendanaan atas tertundaanya PMN 2016 itu,” tutur Bintang.

Dalam pengajuan PMN 2016, proyek-proyek yang ditangani WIKA memang masuk kategori proyek besar. Antara lain, pembangunan Kawasan Industri Kuala Tanjung senilai Rp480 miliar, proyek PLTU Banten 2 x 1.000 megawatt senilai Rp1,69 triliun, PLTU Aceh 2×200 megawatt senilai Rp1,2 triliun, juga beberapa proyek jalan tol yang bernilai ratusan miliar. “Sumber pendanaan itu antara lain kita akan lakukan penerbitan emisi obligasi, global bond, atau alternatif medium term note (MTN). Termasuk kami sedang mengkaji apakah kami harus melakukan right issue atau tidak,” lanjutnya.

Untuk alternatif right issue, kata dia, WIKA menjadi salah satu perusahaan pelat merah yang melakukan alternatif ini, ketika PMN itu ditunda. “Alternatif itu dapat dilakukan jika keputusan PMN masih belum pasti. Lainnya kami juga bisa melakukan private placement atas saham pemerintah sebesar 65,05 persen, tapi tetap menjaga pemerintah sebagai pemilik saham mayoritas,” papar dia.

“Kalau untuk right issue porsinya untuk pemerintah itu apakah mau 51 persen atau 55 persen itumasih dalam proses penghitungan. Dari right issue bisa mencapai sekitar Rp2,1 triliun,” tegas dia.

Meski begitu, dia mengakui PMN ini memang sangat penting bagi perseroan. Pasalnya, ketika pihaknya mau berinvestasi di sektor energi salah satunya harus dengan PMN. Sebab jika mengandalkan dana perbankan akan terbebani biaya bunga sehingga keuntungan itu akan berkurang.

“Mestinya memang dengan PMN. Agar tidak terbebani. Jadi mudah-mudahan di 2016 PMN inj bisa dibahas lagi lebih awal. Dan kita berharap tetap jadi,” harapnya.

Makanya pihak dia tetap masih menunggu pembahasan PMN. “Karena dua-duanya (mau lewat PMN atau rught issue) tetap harus mengajukan ke (Komisi XI) DPR. Kita masih berharap,” tegasnya. (TMY)

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sidang Umum AIPA ke-44 merupakan salah satu puncak keketuaan DPR RI di AIPA menyusul presidensi DPR sebagai Ketua AIPA tahun 2023

Pimpin Sidang Paripurna AIPA, Puan: Parlemen ASEAN Harus Lead by Example

JAKARTA-Ketua DPR RI sekaligus Presiden ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA)

OJK Proyeksikan Tahun Ini Fund Raising di Pasar Modal Naik Rp175 Triliun

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, penghimpunan dana melalui pasar modal