Ahli Bahasa: Pidato Ahok di Kepulauan Seribu Tidak Dapat Dikategorikan Sebagai Penodaan

Tuesday 21 Mar 2017, 2 : 12 pm
by
Basuki Tjahaja Purnama

JAKARTA-Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP menghadirkan saksi Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat dalam persidangan ke-15, Selasa (21/3).

Dalam keterangannya, Doktor Linguistik, Guru Besar & Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI ini menegaskan kalimat dalam pidato Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu tidak dapat dikategorikan sebagai menista, penodaan dan penghinaan.

“Saya bukanlah ahli agama Islam, namun menurut saya, Surat Al Maidah ayat 51, satu surat dalam Al-Quran, bukan merupakan kebohongan. Namun, orang dapat gunakan apa saja untuk membohong,” kata Rahayu dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Rahayu menilai kalimat yang diucapkan oleh Ahok pada pidato di Kepulauan Seribu terkait Al-Maidah 51 merupakan suatu ungkapan pikiran yang ditunjukan dari perkataannya dimana Gubernur Petahana DKI Jakarta ini konsisten menjelaskan mengenai program perikanan dari awal hingga akhir.

Walaupun ada sisipan cerita tentang surat Al Maidah, tetapi didalamnya juga terdapat ungkapan perasaan bersemangat dilihat dari nada intonasinya.

Ini artinya, pidato Ahok lebih dominan merupakan ungkapan pikiran berkaitan dengan program budidaya ikan kerapu.

Seperti diketahui, dalam pidato Ahok di Kepulaua Seribu menyebutkan  “Jadi, saya ingin cerita, ini supaya bapak ibu semangat. Jadi enggak usah pikiran” ah, nanti kalau enggak kepilih pasti Ahok programnya bubar.” Enggak, saya sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang.”

Menurut Rahayu, kalimat tersebut adalah Program perikanan tetap terselenggara karena Ahok Gubernur hingga Oktober 2017.

“Jadi pada saat itu Ahok bukan berkampanye untuk dirinya tapi untuk program ikan,” terangnya.

Sementara itu, terkait kalimat “jadi jangan percaya sama orang, Rahayu mengatakan kalimat itu bermakna gosip atau desas-desus.

“Dimana kalimat tersebut menjelaskan bahwa hanya orang yang berbicara tersebut lah yang dapat menjelaskan sendiri apa yang dikatakannya,” terangnya.

Karena itu, Rahayu berpendapat bahwa kalimat dalam pidato Ahok itu tidak dikategorikan sebagai menista, penodaan dan penghinaan.

“Pengertian “jangan percaya sama orang” disini adalah orang bukan ulama, dan ucapan Ahok tersebut adalah berdasarkan buku Ahok yang berjudul “Merubah Indonesia” dan pengalaman masa lalunya  karena didahului dengan kata-kata “jadi saya mau cerita,” tuturnya.

Berdasarkan keilmuan ahli secara linguistik, Guru Besar UI ini menjelaskan, bahwa dalam pidato Ahok jelas maksudnya ialah untuk memberikan motivasi kepada masyarakat Kepulauan Seribu yang sedang mengikuti program budidaya ikan kerapu.

Rahayu melanjutkan Ahok menggunakan kata “Pakai” pada kalimatnya sehingga Surat Al Maidah tidak berbohong dan hanya dijadikan alat untuk membohongi orang lain.

“Kecuali ia (Ahok_red) memakai kata “merujuk” itu baru mengatakan Al Maidah berbohong,” pungkasnya.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jokowi: Serangan di Perancis Sangat Kejam

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menilai aksi teror di Kota Nice, Perancis,

IKM Makanan Jadi Prioritas Masuk Pasar Online

JAKARTA- Industri Kecil Menengah (IKM) yang bergerak di bidang pengolahan