BI Dorong Surat Berharga Komersial Sebagai Instrumen Pasar Uang

Monday 24 Oct 2016, 7 : 31 pm
by
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara,

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mendorong Surat Berharga Komersial sebagai salah satu instrumen pasar uang yang diperdagangkan.

Menurut Deputi Gubernur Senior BI,Mirza Adityaswara, Surat Berharga Komersial merupakan surat berharga jangka pendek yang mempunyai potensi untuk dikembangkan sebagai alternatif pendanaan oleh korporasi, selain pendanaan dari kredit perbankan dan alternatif investasi jangka pendek oleh investor.

Keberadaan Surat Berharga Komersial dapat melengkapi yield curve pasar uang di tenor 3 bulan sampai dengan 6 bulan. “Apabila Surat Berharga Komersial sudah cukup likuid ditransaksikan di pasar uang, hal tersebut akan dapat menjadi referensi harga yang cukup kredibel untuk indikasi harga surat berharga jangka pendek sektor korporasi bagi pelaku pasar keuangan lainnya,” ujar Mirza  dalam  diskusi seminar bertajuk Surat Berharga Komersial (Commercial Paper) di Jakarta, Senin (24/10).

Seminar bertujuan agar BI sebagai regulator Pasar Uang Antarbank (PUAB) dapat mendapatkan masukan dari pelaku, baik pakar hukum ekonomi, perbankan, maupun korporasi, mengenai pengembangan dan penyusunan aturan Surat Berharga Komersial.

Sebelumnya, Surat Berharga Komersial pernah muncul di era pra-krisis moneter, yaitu di periode 1990-1996. Namun munculnya krisis dan belum berkembangnya manajemen risiko pada saat itu menjadikan pasar Surat Berharga Komersial mati suri hingga saat ini. Akibatnya, Surat Berharga Komersial kurang dikenal oleh pelaku pasar keuangan serta otoritas lainnya.

Seminar kali ini dihadiri oleh calon potensial penerbit surat berharga komersial, potensial investor, dan otoritas, seperti lembaga keuangan non-bank, korporasi besar (BUMN dan Non-BUMN), perbankan, korporasi, dan perusahaan efek. Hadir pula perwakilan dari otoritas terkait, yaitu OJK dan Kementerian Keuangan. “Diharapkan, seminar dapat meningkatkan awareness pelaku pasar keuangan terhadap upaya untuk membangkitkan kembali keberadaan Surat Berharga Komersial di pasar keuangan domestik,” ujarnya.

Lebih lanjut, seminar ini diharapkan pula dapat menggali masukan-masukan dalam penyusunan pengaturan mengenai penerbitan dan transaksi Surat Berharga Komersial, sehingga melahirkan pengaturan yang ideal dan mampu mendorong Surat Berharga Komersial menjadi salah satu instrumen pasar uang yang likuid.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Industri Olahan Susu Didorong Bermitra dengan Peternak Sapi Lokal

MALANG-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri pengolahan susu untuk menjalin kerja

Antisipasi El Nino, Pemerintah Siapkan Dana Cadangan Rp 3,5 Triliun

JAKARTA-Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh jajaran Kabinet untuk mengantisipasi dampak