BI Imbau Masyarakat Menukar Uang di Tempat Penukaran Resmi

Friday 17 May 2019, 5 : 49 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk menukar uang di tempat-tempat penukaran resmi, baik yang diselenggarakan oleh BI, perbankan maupun pihak lain yang ditunjuk oleh bank sentral. Hal ini demi menjamin kenyamanan dan keamanan penukaran uang dapat terjaga.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi, dalam kegiatan peninjauan layanan penukaran uang bersama Sekda PemProv DKI Jakarta di salah satu titik penukaran yaitu Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Jumat (17/05).

Sejak dibuka pada 13 Mei hingga 15 Mei 2019, realisasi penukaran uang di titik penukaran Lapangan IRTI Monas mencapai Rp28,5 miliar dengan jumlah penukar sebanyak 9.976 orang.

Sebagaimana disampaikan dalam siaran pers sebelumnya, BI telah menyiapkan 2900 titik lokasi penukaran uang di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) termasuk menjangkau daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil) terhitung mulai tanggal 13 Mei 2019-1 Juni 2019.

Selama periode 2-16 Mei 2019, realisasi uang yang dikeluarkan BI (outflow) mencapai sebesar Rp37,8 triliun atau 17,4% dari proyeksi outflow selama Ramadan/Idul Fitri 2019 (Rp217,1 triliun). Berdasarkan wilayah, realisasi tertinggi terjadi di Jawa non Kantor Pusat (KP) sebesar Rp15,0 triliun dan KP sebesar Rp9,4 triliun.

Sementara berdasarkan kegiatannya, realisasi tertinggi terjadi pada penarikan bank sebesar Rp31,0 triliun dan Kas Titipan sebesar Rp6,4 triliun.

Dengan langkah-langkah antisipatif yang dilakukan, Bank Indonesia berharap kegiatan ekonomi masyarakat pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2019 dapat berjalan dengan lancar, aman dan nyaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Cukup Tinggi

JAKARTA-Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa keyakinan konsumen pada
Said Abdullah

Begini Klarifikasi Said Abdullah tentang Berbagai Program Bansos Pemerintah

JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengaku berkewajiban menjernihkan