Dilantik Jadi Hakim MK, Saldi Isra Cuti Dari Dosen

Tuesday 11 Apr 2017, 8 : 13 pm
by
Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra

JAKARTA-Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra ditetapkan menjadi Hakim Konstitusi periode 2017-2022 menggantikan Patrialis Akbar setelah melalui serangkaian proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel Hakim Konstitusi yang dibentuk Presiden Jokowi, Februari lalu. Dosen Universitas Andalas Padang ini berhasil menyisihkan dua pesaingnya yaitu pengajar ilmu hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard Tanya dan mantan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi.

Usai terpilih, lelaki kelahiran Paninggahan, Solok, Sumatera Barat ini secara resmi diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40/P Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4).

Saldi Isra mundur dari Semen Padang, sekaligus mengajukan cuti sebagai dosen di Universitas Andalas, Padang. Keputusan ini ditempuh agar bisa fokus dengan tugasnya. “Terhitung mulai hari ini, saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang. Saya sudah menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri,” kata Saldi kepada wartawan usai pengambilan sumpah dirinya oleh Presiden Jokowi.

Begitu juga dengan posisinya sebagai dosen di Universitas Andalas akan diproses pengajuan cuti di luar tanggungan negara.

Dengan melepas semua jabatan itu, Saldi Isra mengaku akan berkonsentrasi sebagai Hakim Konstitusi.

Menurut dia, posisinya sebagai Hakim Konstitusi perlu perhatian total, karena dirinya menganggap tahun 2019 akan menjadi periode yang krusial. “Menuju tahun 2019, semua Hakim Konstitusi dan semua komponen, baik di Sekretariat Jenderal, maupun di Kepaniteraan, harus memiliki komitmen yang sama, sehingga menjelang Pemilu 2019, tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi bisa pulih seperti sedia kala,” tegas Saldi.

Menurut Saldi, yang paling penting sekarang adalah membangkitkan semangat baru untuk memulihkan posisi Mahkamah Konstitusi (MK) kepada posisi yang dulu pernah dicapai. “Jadi ini harus menjadi kebutuhan kolektif dan keinginan kolektif di MK,” ujar Saldi.

Walaupun tercatat sebagai hakim paling muda dibanding 9 hakim lainnya, Saldi Isra meyakini, usia tidak akan menjadi hambatan. Pasalnya, para Hakim Konstitusi yang ada sekarang merupakan komunitas yang tidak asing karena sudah dikenalnya dengan  baik. “Saya percaya Hakim MK menyambut hangat kedatangan saya di MK, dan itu menjadi modal awal saya untuk bekerja bersama 9 hakim lainnya untuk memulai tantangan baru di MK,” jelas Saldi

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DPR Tetap Proses Agus Marto Tanpa Calon Tambahan

JAKARTA-Menjelang hari H pelaksanaan fit and proper test calon gubernur

Perbankan Asing Dukung Pemulihan Ekonomi Indonesia

JAKARTA-Managing Director dan Head of Institutional Banking Group PT Bank