Duet BH-BG Dongkrak Kinerja Jokowi-JK

Thursday 12 May 2016, 11 : 54 pm
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) berbincang dengan Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan seusai memimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata dalam rangka penyelenggaraan pembinaan tradisi Polri Hari Bhayangkara ke-69 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Wahyu Wening/tribratanews.com

JAKARTA-Duet kepemimpinan Jenderal (Pol) Badroddin Haiti dan Komjen (Pol) Budi Gunawan dinilai berhasil meningkatkan kinerja kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan situasi kamtibnas boleh dibilang kondusif. “Ada peningkatan ekspresi kepuasan publik yang lebih mengemuka ketimbang apresiasi negatif pada era pemerintahan Jokowi-JK dibandingakan era pemerintahan sebelumnya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Develomment Monitoring (IDM) Widodo Tri Sektianto dalam siaran pers terkait hasil survey IDM bertajuk “Potret Polri Dimata Publik di Era Pemerintahan Jokowi-JK”, Kamis (12/5/2016).

Adapun Kamtibmas itu mencakup pemberantasan terorisme, pemberantasan narkoba, pemberantasan penyakit masyarakat, pemberantasan minuman keras, menjaga keamanan lingkungan masyarakat, menjaga keamanan terhadap obyek vital negara, menjaga ketertiban lalu lintas dan kelancaran arus lalu lintas.

Widodo mengaku IDM melakukan survei tentang kinerja Polri di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla secara nasional dengan responden yang terpilih dan berkualitas untuk memberikan penilaian terhadap kinerja Polri. Survei dilakukan sejak tanggal 10-24 April di 33 Kota Provinsi di Indonesia.

Dari hasil survei itu terlihat masyarakat menilai kepemimpinan Jendral Badrodin Haiti dan Budi Gunawan membawa korps Kepolisian dalam posisi yang baik. “Sebanyak 88.6% masyarakat Indonesia menilai terjadi kerjasama yang padu dan kompak antara Kapolri Badrodin Haiti dan Wakapolri Budi Gunawan dalam memperbaiki kinerja Polri di era pemerintahan Jokowi–JK,” terangnya.

Lanjut Widodo, ketika responden ditanyakan mengenai masa jabatan Kapolri yang dibatasi dengan umur pensiun anggota Polri yaitu 58 tahun apakah perlu diperpanjang, sebanyak 79,3% responden mengatakan perlu diperpanjang dengan alasan agar seorang Kapolri bisa benar-benar menata dan memperbaiki kinerja Polri dalam melayani masyrakat. “Masa jabatan kapolri di bawah tiga tahun, terlalu singkat karena tidak akan memberikan perubahan signifikan positif bagi institusi Polri. Apalagi lanjutnya sudah menjadi tradisi ganti Pimpinan ganti kebijakan, ” katanya.

Widodo menambahkan dari beberapa alasan responden yang setuju masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang hingga umur 60 tahun mengatakan tingkat kesehatan masyarakat Indonesia untuk hidup sehat sudah makin meningkat

Selain soal masa jabatan, IDM juga mensurvei tentang hal lain yang berhubungan dengan kinerja kepolisian diantaranya memelihara Kamtibmas. Rinciannya adalah sebanyak 76,2 % responden menyatakan PUAS terhadap kinerja Polri dalam pemberantasan Terorisme. Sedangkan yang kurang puas 16,3 % dan biasa saja 7,5 %.

Menyangkut masalah penegakkan hukum, responden yang menyatakan puas terhadap kinerja Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan termasuk pembakaran/pembalakan hutan sebanyak 73,4 %, dan kurang puas (18,5) % serta biasa saja (8,1 %). “Di tahun 2015 sampai dengan 2016 masyarakat mengetahui bahwa Polri lebih gencar dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, yang paling mengemuka adalah terhadap pelaku pembakaran hutan, baik dalam konteks menindak perusahaannya maupun individunya,” katanya.

Untuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap Masyarakat, responden yang menyatakan puas terhadap kinerja Polri 69,7 %, kurang puas (25,1) dan biasa saja (5,2).

Ditegaskan Widodo, dari hasil survei tersebut memperlihatkan adanya tanggapan relative positif masyarakat terhadap kinerja dari tugas pokok Polri, selama dipimpin oleh Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti, walaupun terbilang baru 1 tahun menjabat sebagai Kapolri. “Kita menyarankan agar masa jabatan Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat ini diperpanjang dan membuat peraturan memperpanjang usia pensiun khusus bagi Kapolri atau bagi perwira tinggi Polri dan anggota Polri Hingga 60 tahun. Khususnya mereka yang memiliki keahlian dalam manajemen, penyidikan, penanganan terorisme, penanganan cyber crime, ahli bom yang dibatasi dengan kondisi fisik dan kesehatan,” katanya.

Widodo mengungkapkan pengambilan sampel oleh IDM menggunakan teknik multistage random sampling. Metode penarikan sampel, Multistage random sampling, sample terpilih 1318 responden dan margin of error ± 2,7% pada tingkat kepercayaan 95 %. “Pengumpulan data melalui Wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner, ” imbuhnya. ***aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sambut Ramadan, Sekolah Alam Depok Gelar Pawai

DEPOK-Ratusan pelajar Sekolah Alam Indo (SAI) Kota Depok menggelar pawai

Tangcity Mall Tawarkan Synthetic Ice Skating Jelang Sambut Nataru 2020

TANGERANG-Sambut kemeriahan Natal dan Tahun Baru, Tangcity Mall mengemas acara