Komnas Anak, Depok Sebagai Kota Layak Anak Hanya Slogan Saja

Friday 9 Aug 2019, 8 : 49 am
by

DEPOK-Predikat Kota Depok sebagai Kota Layak Anak ternyata hanya slogan semata. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat menghadiri Hari Puncak Anak Nasional di Balai Kota Depok, Kamis (8/8)

Alasan pria berjenggot lebam ini menilai Kota Layak Anak hanya jargon semata disebabkan karena menuju Kota Layak Anak harus memiliki persyaratan yaitu lingkungan mulai dari RT, RW, Kecamatan dan Keluarga harus ramah terhadap anak.

“Puncak sebuah kota KLA itu, kalau rumah, lingkungan sosial RT, RW, kecamatan sudah layak anak betul. Barulah dapat menuju KLA dengan kriteria sebanyak 31 (kriteria) yang harus dipenuhi seperti hak pendidikan dan lainya,” katanya.

Selain itu persoalan keluarga juga perlu dibina dan disosialisasikan. Sebab, keluarga itu garda terdepan untuk melindungi anak.

“Saya tidak bangga hanya mendapatkan sertifikat KLA. Pada hari Anak Nasional diberikan sertifikat itu, bukan itu maksud dari KLA. Layak anak itu mindset pola pikir dari masyarakat, bagaimana menempatkan anak di keluarga, tanggung jawab keluarga,” katanya.

Saat ini jelasnya, kekerasan dan kejahatan anak di Kota Depok sangat tinggi. Bahkan, ia melanjutkan, Kota Depok berada pada urutan keempat kota di Indonesia yang paling banyak kasus kekerasan anak.

“Bahkan dari januari sampai juli 2019 ini ada 45 persen kasus anak yang ditangani oleh Polresta Depok. Saya tau datanya karena mereka selalu kordinasi. Itu semua kekerasan seksual terhadap anak loh,” terangnya.

Ia mengatakan, kalau fenomena sosial ini tidak segera diatasi, maka potensi kekerasan seksual dan tindakan kriminal akan muncul lebih banyak lagi.

“Maka peran keluarga yang harus berperan, sebagai garda terdepan untuk melindungi anak,” kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Depok Mohammad Idris membantah kasus kekerasan anak dan kejahatan anak di Depok tinggi. Bahkan, Idris mengatakan kasus kekerasan anak lebih sedikit di Depok.

“Pemkot punya komitmen menjaga anak. Upaya itu sudah membentuk kelembanggaan di kecamatan kelurahan, bahkan tingkat RW. Dengan kriteria serta indikator yang ada. Sedangkan untuk yuridisnya sudah ada perwalkot dan perda,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KH. Amang Syafruddin, Lc., Ketua Komite IV DPD RI bersana Gubernur Sumbar, Mahyeldi/Foto: Dok DPD

Komite IV DPD RI Terima Masukan Akademisi Unand Terkait RUU RPJPN 2025-2045

PADANG – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD

Prabu Revolusi: TPN Siapkan Saluran Komunikasi Capres Ganjar dengan Anak Muda

JAKARTA-Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meluncurkan aplikasi bernama OMG (Oke