Mendag: Peluang Pasar Indonesia USD 1,8 Triliun

Friday 9 Sep 2016, 12 : 22 am
by
Mendag, Enggartiasto Lukita

JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita mengatakan Indonesia memiliki daya tarik bagi investor-investor dunia yang belum tentu dapat ditawarkan negara lainnya.

Indonesia memiliki postur kelas konsumsi yang besar, diperkirakan mencapai 135 juta di tahun 2030.

Selain itu, peluang pasar di Indonesia mencapai USD 1,8 triliun yang tersebar di sektor jasa, pertanian, perikanan, pendidikan, dan sektor-sektor lainnya.

Berbiacara dalam acara Forum Bisnis Indonesia (Indonesia Business Forum/IBF) yang digelar di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Mendag menekankan keterbukaan dan daya saing sebagai roda penggerak perekonomian Indonesia.

“Keterbukaan dan daya saing merupakan dua faktor yang akan menggerakkan perekonomian Indonesia agar lebih baik di masa depan. Dengan keterbukaan, kami akan membawa Indonesia ke posisi yang lebih tinggi dalam rantai pasok dunia. Sedangkan dengan daya saing, kami terus bekerja secara efisien sehingga dapat berkompetisi di pasar domestik, regional dan global,” ujar Mendag.

Mendag bersama tiga Menteri lainnya secara khusus hadir di Shanghai untuk promosi dan menjelaskan lebih jauh prospek perdagangan dan investasi di Indonesia kepada pengusahapengusaha ternama Tiongkok.

Forum Bisnis Indonesia dimotori oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bekerja sama dengan China Fortune Land Development (CFLD) International, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing, dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Shanghai.

Lebih dari seribu pimpinan perusahaan swasta, BUMN dan asosiasi bisnis di RRT hadir dalam forum tersebut.

Dalam forum ini, Mendag secara khusus menjelaskan kebijakan-kebijakan perdagangan yang mendorong peluang bisnis di Indonesia dalam rangka mewujudkan prioritas Presiden Joko Widodo tentang keterbukaan dan daya saing.

Mendag juga menambahkan, dalam waktu kurang dari 12 bulan, pemerintah telah meluncurkan 13 paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi untuk mengurangi aturan-aturan yang dapat menghambat perkembangan industri dan bisnis di Indonesia.

Partisipasi aktif Indonesia dalam perundingan perdagangan internasional, menurut Mendag, menunjukkan komitmen Indonesia untuk mengejar perkembangan ekonomi global.

Selain itu, partisipasi ini merupakan upaya mendorong agenda reformasi di tingkat nasional yang membuka kesempatan bagi petani, nelayan, generasi muda serta pelaku usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Sebagai puncak acara, Presiden Joko Widodo menyampaikan pandangan optimistisnya mengenai kesempatan investasi dan perkembangan ekonomi di Indonesia di tengah kondisi perekonomian dan politik global yang tak menentu.

Kebijakan perdagangan internasional menurutnya merupakan agenda utama Indonesia.

Presiden menyampaikan bahwa Indonesia telah berada di jalan yang cepat dengan meluncurkan program reformasi melalui seri paket kebijakan.

Hal ini tampak mulai menunjukkan hasil.

Tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto Indonesia pada kuartal ke-4 tahun lalu menunjukkan kenaikan dari 4,9% menjadi 5,08%. Kuartal kedua tahun ini pun kembali meningkat menjadi 5,18%.

Forum bisnis ditutup dengan pidato Presiden yang mengundang pengusaha Tiongkok untuk datang dan berinvestasi di Indonesia.

Presiden menjamin langsung bahwa ia akan memberikan kemudahan bagi para investor dalam menanamkan investasinya di Indonesia.

“Saya menanti Anda datang ke Indonesia. Yakinlah bahwa selama Anda melakukan perjalanan dan berinvestasi di Indonesia, saya akan berada di sana untuk membimbing dan memberi kemudahan,” kata Presiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Program Betonisasi Dongkrak Investasi di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO – Pemerintah  Kabupaten Sidoarjo terus menuntaskan pembangunan jalan beton
Perkuat Modal, MPPA Siap Private Placement Maksimal 752,91 Juta Saham

BEI Beri Sanksi Suspensi Terhadap Perdagangan Saham WAPO dan PANI

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian