Pemerintah Terbitkan Saham Baru PT KBN Senilai Rp 63,9 Miliar

Wednesday 3 Jun 2015, 5 : 33 pm
by

JAKARTA-Pemerintah melakukan restrukturisasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan penerbitan saham baru. Saham baru yang diterbitkan berjumlah 63.945 lembar saham dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp 1 juta, atau senilai Rp 63.945.000. Langkah ini dilakukan guna guna meningkatkan kinerja dan nilai Perseroan.

Dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (3/6),penerbitan saham baru itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2015 tentang Perubahan Struktur Saham Negara Melalui Penerbitan  Saham Baru PT Kawasan Berikat Nusantara. Peraturan tentang penerbitan saham baru ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Mei 2015 lalu.

Dalam PP itu disebutkan, restrukturisasi sebagaimana dimaksud telah didahului dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Kawasan Berikat Nusantara pada 30 Maret 2010, yang di dalamnya menyetujui pengeluaran/penerbitan saham yang masih dalam simpanan (portepel). “Penerbitan saham baru sebagaimana dimaksud tidak diambil bagian oleh Negara, dan diambil bagian oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham selain Negara pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Berikat Nusantara,” bunyi Pasal 1 Ayat (2) PP tersebut.

Penerbitan saham baru itu mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan saham negara, yang semula sebesar 88,74% menjadi sebesar 73,15% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor pada PT Kawasan Berikat Nusantara. “Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2015 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 20 Mei 2015 itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

bagi investor institusi yang terbukti melakukan pelanggaran aturan di bidang pasar modal akan diminta untuk selalu menegakkan kepatuhan

Respons Gejolak Global, OJK Lakukan Stress Test di Sejumlah Sektor Usaha

JAKARTA-Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno

Tiga Rekomendasi Banggar DPR Untuk Pemerintah Guna Hadapi Covid-19

JAKARTA-Menyikapi semakin meluasnya dampak Virus Corona (Covid019), maka Pimpinan Badan