Polisi Harus Tangkap Aktor Penunggang Aksi 411

Wednesday 9 Nov 2016, 12 : 25 am
by
photo ist

JAKARTA-Ketua Setara Institute, Hendardi meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas aktor lapangan dan aktor di balik layar yang menunggangi aksi anarkasi 411 lalu.

Menurutnya, Polri harus menyelidiki dan menyidik termasuk melakukan penangkapan para aktor-aktor tersebut.

“Saya kira, aktor intelektualnya mutlak diproses secara hukum,” pinta Hendardi di Jakarta Selasa (8/11).

Hendardi mengatakan demokrasi memberikan tempat mewah pada setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya.

Tetapi demokrasi juga mempunyai rule yang jelas untuk menindak setiap orang yang melakukan aksi-aksi kekerasan, provokasi, penghasutan, dan penyebaran kebencian (hate speech) yang memanifes menjadi kejahatan kebencian (hate crime) dalam bentuk anarkisme.

Apalagi amat terang benderang bagaimana aktor-aktor kunci memprovokasi, menghasut, dan menebar kebencian sehingga massa melakukan sejumlah tindak kekerasan.

“Sebagai negara hukum, aktor lapangan dan aktor di balik layar mutlak diproses secara hukum,” tuturnya.

Dia menjelaskan, sikap tegas Presiden Joko Widodo tidak cukup hanya dengan menyesalkan anarkisme massa dan menunjuk adanya aktor politik yang bekerja.

Presiden Jokowi melalui jajaran penegak hukum harus meminta pertanggungjawaban hukum atas kerusuhan dan pengrusakan yg terjadi di Jakarta.

“Dengan keyakinan Jokowi tentang adanya aktor politik penunggang aksi, maka Jokowi dan khususnya Polri tidak boleh tunduk pada tekanan massa dalam penegakan hukum atas dugaan penistaan agama,” tegasnya.

Silahkan diproses tetapi tidak dalam konteks memenuhi kehendak massa yang memiliki agenda terselubung, tetapi murni menegakkan hukum, termasuk dan terutama tidak memaksakan mentersangkakan Basuki Tjahaya Purnama, jika secara obyektif tidak ada unsur pidana.

Ketundukkan penegak hukum pada tekanan massa untuk menggunakan pasal penodaan agama, bukan hanya soal Basuki, tetapi membahayakan demokrasi dan rule of law di Indonesia.

“Jika tekanan  massa anarki itu dipenuhi, maka dipastikan akan menimbulkan preseden serius dan membahayakan iklim penegakan hukum, marwah penegak hukum, dan bahkan marwah seorang presiden,” pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Total Dana Kelolaan MAMI Capai Rp 65,7 Triliun

JAKARTA-Aset yang dikelola PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) dalam

Mendes PDTT Dorong Bisnis Pertanian Masuk KTM Lagita

BENGKULU UTARA-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT)