RUU Tax Amnesty Diduga Terkait RAPBN 2017

Sunday 19 Jun 2016, 3 : 43 pm
?

JAKARTA-Ngototnya pemerintah agar RUU Tax Amnessty bisa disahkan menjadi UU pada akhir Juni 2016 kemungkinan terkait dengan pengajuan RAPBN 2017. Alasannya begitu UU Tax Amnesty berlaku, maka repratriasi aset bisa mencukupi untuk menutup defisit anggaran. “Saya menduga memang ada kaitannya ke arah itu, karena kalau Juni 2016 disahkan, maka pada 17 Agustus 2016 nanti diumumkan,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafiz Tohir kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/6/2017).

Lebih jauh Hafiz menjelaskan dengan disahkannya UU Tax Amnesty Juni 2016, maka pemerintah menargetkan dalam jangka pendek bisa mendapatkan uang masuk sekitar Rp165 triliun. “Inilah yang diharapkan untuk menambal defisit RAPBN 2017, sehingga bisa terpenuhi,” ucapnya.

Namun beberapa negara yang menerapkan UU Tax Amnesty, sambungnya, tidak semuanya berhasil menyedot uang masuk. Paling tinggi hanya sekitar 50% saja yang bisa direalisasikan. “Pemerintah juga hanya berharap sekitar 30% saja. Sementara uang yang berada di luar negeri totalnya sekitar Rp12.000 triliun. Artinya kalau 30% sekitar Rp4000 triliun. Tentu saja itu diharapkan dalam jangka panjang,” paparnya.

Hafiz mengakui pembahasan RUU TA ini sangat keras tarik menarik antar fraksi, terutama pada masalah tarif tebusan atau tarif pinalti terhadap repratrasi aset. “Yang penting itu, bagaimana repratriasi aset bisa dilakukan tanpa menimbulkan efek samping. Mereka (pengemplang pajak) juga minta jaminan jangan sampai diusik lagi. Nanti dia takut. Di sini ada beberapa pihak yang menyatakan pidana pajak tidak berkaitan dengan hukuman badan,” tambahnya.

Beberapa pasal krusial yang juga menjadi tarik ulur, lanjut adik kandung Hatta Radjasa, siapa yang boleh mengajukan pengampunan pajak tersebut. Kalaupun diwakilkan tentu dengan surat kuasa. “Dinamikanya cukup keras, ada yang bilang harus yang bersangkutan langsung. Namun ada membolehkan kuasa hukumnya, atau Presiden Direkturnya,” terangnya.

Saat ditanya masa berlaku UU Tax Amnesty, Hafiz menegaskan paling lama sekkitar satu tahun. Harapan pemerintah, mulai berlaku Juli 2016-Juli 2017. “Memang harus dibatasi, sehingga terlihat pengusaha mana yang serius dan yang tidak. Setelah batas waktu satu tahun, maka tidak berlaku UU Tax Amnesty tersebut,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ribuan Peserta Gowes Ikuti HUT BTN

BANDUNG-Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Maryono bersama

Sirmadji: Ketimpangan Sosial di Jatim Makin Melebar

SURABAYA-Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur ternyata tidak berkualiatas karena memberi kontribusi