Sidang MKD Akan Panggil Meneg ESDM Dahulu

Monday 30 Nov 2015, 4 : 51 pm
Menteri ESDM, Sudirman Said

JAKARTA-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan segera memanggil pelapor yaitu Menteri ESDM Sudiman Said (SS) untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.

“Itu seperti yang sudah diatur dalam hukum acara MKD. Bahwa yang pertama mendengar dulu pihak pengadu,” kata kata anggota MKD Sarifuddin Sudding pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (30/11/2015).

Menurut Suding, hal itu sesuai dengan hukum acara yang diatur dalam Tatib MKD, dengan mendengar keterangan dari pihak pengadu.

“Berikutnya baru mendengarkan pihak teradu, Setya Novanto. Disusul pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya.

Dikatakan Suding, MKD akan mengklarifikasi kepada para pihak itu terkait dengan pertemuan pada Juni 2015 di Pasific Place, Kawasan SCBD Sudirman.

Pertemuan itu dalam laporan Sudirman dihadiri oleh Setya Novanto, Presidir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Muhammad Reza Chalid.

Dalam pertemuan itu pula disebutkan Setya Novanto menjanjikan penyelesaian perpanjangan kontrak PT Freeport sambil mencatut nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham sebesar 20%.

Novanto juga meminta saham 49T%untuk proyek PLTA di Urumuka, Papua.

“Jadi, pertama pihak-pihak yang ikut pertemuan. Kedua, semua yang disebut-sebut dalam percakapan pertemuan itu,” ujar politisi Hanura itu.

Soal nama Presiden dan Wapres yang disebut dalam rekaman termasuk Menkopolhukam Luhut Panjaitan kata Sudding, tidak serta merta dipanggil karena perlu dirapatkan di MKD terlebih dahulu.

“Kalau rapat MKD memutuskan bahwa memang mereka perlu didengar keterangannya maka akan dimintai keterangan,” kata anggota komisi III DPR itu. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Selain elektabilitas

Selain Elektabilitas, Capres KIB Harus Berintegritas dan Pro Rakyat

JAKARTA-Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Baidowi mengungkapkan sejumlah
beban pokok penjualan KAEF di paruh pertama 2021 meningkat menjadi Rp3,7 triliun dari Rp2,9 triliun di periode yang sama 2020. Sehingga, laba bruto di Semester I-2021 menjadi Rp1,86 triliun.

Kuartal I-2022, Laba Bersih KAEF Turun 66,63% Jadi Rp5,77 Miliar

JAKARTA-PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) selama tiga bulan pertama