PLN Perlu Alokasikan PMN Untuk Berdayakan Ekonomi Masyarakat Perkotaan

Monday 28 Nov 2022, 6 : 07 pm
Anggota DPR RI, Intan Fauzi

JAKARTA-Anggota DPR RI mendesak PT PLN agar mengalokasikan sebagian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022 sebesar Rp5 Triliun untuk menggerakan ekonomi masyarakat perkotaan.

Karena dari paparan kinerja PLN terungkap banyak menekan program listrik desa yang menyasar daerah 3T (terluar, terdepan dan tertinggal).

“Kita apresiasi program elektrifikasi yang menyasar daerah-daerah terpencil yang memiliki SDA, tentu dengan terbangunnya infrastruktur maka akan tercipta lapangan pekerjaan dan aktivitas ekonomi,” kata Anggota Komisi VI DPR, Intan Fauzi dalam RDP dengan Dirut PT. PLN (Persero), Darmawan Prasodjo terkait Pembahasan PMN Tunai TA. 2022, Senin, (28/11/2022).

Sementara Daerah Pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi tidak memiliki wilayah Desa, hanya ada Kelurahan. Oleh karena itu, PLN perlu memikirkan kehadiran program elektrifikasi yang bisa membangkitkan ekonomi masyarakat, termasuk UMKM.

“Jadi program elektrfikasi ini bisa disesuaikan dengan gaya hidup masyarakat perkotaan, tentu ini perlu dianggarkan untuk wilayah perkotaan,” ujarnya lagi.

Setidaknya, kata Politisi PAN, wilayah perkotaan ini banyak diwarnai dengan kegiatan UMKM dan masyarakat pemilik kendaraan listrik sehingga mendukung mobilitas warga.

“Misalnya bicara peralatan masak untuk membuat produk makanan minuman UMKM, lalu sepeda motor listrik untuk antar makanan. Jadi masyarakat perkotaan, ekonomi bisa makin cepat bergerak,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

pernyataan Arteria Dahlan, bisa jadi signal bahwa masih ada upaya untuk merevisi UU KPK khusus untuk melindungi sekelompok orang yang dikecualikan dari OTT KPK, tidak hanya terhadap APH tetapi juga bisa melebar kepada Anggota DPR dan orang-orang Partai.

Komnas HAM Tanya Penggagas TWK, TPDI: Ini Pertanyaan Bodoh

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menilai pertanyaan

Bea Cukai Awasi Implementasi Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya

JAKARTA-Pemerintah memutuskan melarang sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan