Nasib Prabowo Tergantung Putusan MK Soal Batas Maksimal Usia Capres 70 Tahun Hari Ini

Senin 23 Okt 2023, 11 : 20 am
by
Prabowo Subianto, capres, Pilpres 2024, MK
Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Bacapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto. Foto: Beritamoneter.com/Istimewa

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera mengambil keputusan dalam sejumlah perkara uji materi mengenai ketentuan batas usia minimal untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Sidang akan dilakukan pada hari ini, Senin (23/10), pukul 10.00 WIB di Gedung MK, Jakarta Pusat. Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengatur batas minimal umur capres-cawapres sebesar 40 tahun.

Sejumlah pemohon telah mengajukan beragam pokok permohonan dalam perkara uji materi yang akan diputuskan oleh MK.

Permohonan tersebut mencakup tuntutan untuk menurunkan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun atau 25 tahun, membatasi usia capres-cawapres antara 21-65 tahun, membatasi usia capres-cawapres antara 40-70 tahun, serta membatasi usia capres-cawapres hingga maksimal 70 tahun.

Sebagai contoh, dalam uji materi yang diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro dengan nomor perkara 102/PUU-XXI/2023, mereka meminta MK menetapkan usia minimal 40 tahun dan usia maksimal 70 tahun sebagai batas umur capres-cawapres.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Biaya Penataan Kebun Raya Baturraden Ditanggung PUPR

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Lembaga

Tabungan Monas Bank DKI Raih TOP Brand Award 2020

JAKARTA-Produk Tabungan Monas dari Bank DKI mendapatkan penghargaan TOP Brand