BBTN Yakin Stimulus PPN Bakal Tumbuhkan Penyaluran Kredit Hingga Double Digit

Friday 27 Oct 2023, 8 : 36 am
by
Respons Usulan Kementerian BUMN, Sejumlah Ekonom Nilai BBTN Layak Terima PMN
Ilustrasi

JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyambut positif langkah pemerintah yang akan memberikan berbagai stimulus untuk sektor perumahan, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Seperti diketahui, pemerintah berencana menanggung PPN kepemilikan rumah dengan harga sampai Rp2 miliar. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024.

Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp4 juta.

Menurut Direktur Consumer BBTN, Hirwandi Gafar, stimulus pajak yang akan diberikan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut menjadi angin segar bagi sektor perumahan.

“Kami mendukung dan mengapresiasi kebijakan positif pemerintah untuk mendongkrak sektor perumahan, karena stimulus ini juga akan mempermudah masyarakat memiliki rumah, terutama Gen Z, milenial dan MBR,” katanya dalam siaran pers, Kamis (26/10).

Lebih lanjut Hirwandi mengatakan, perhatian pemerintah terhadap sektor perumahan sangat tinggi, karena sektor ini memiliki dampak multiplier effect terhadap 185 subsektor turunannya.

Selain itu, sektor perumahan juga memiliki kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, menggunakan banyak produk lokal dan melibatkan banyak pihak, sehingga diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Kontribusi sektor perumahan memang sangat tinggi, karena sektor perumahan ini sangat padat modal, tenaga kerja yang dibutuhkan sekitar 500.000 pekerja untuk setiap 100.000 rumah yang dibangun dan menggunakan 90 persen bahan lokal,” ujar Hirwandi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pasca FPI Diharamkan, Petrus: Rizieq Shihab Cs Harus Dituntut Secara Pidana

JAKARTA-FORUM ADVOKAT PENGAWAL PANCASILA (FAPP), mengapresiasi Keputusan Pemerintah berupa Larangan

Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II-2016 Meningkat

JAKARTA-Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2016 mencapai 5,18% (yoy), lebih