Pemilu 2024 Terancam Jadi Yang Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Sabtu 16 Des 2023, 9 : 06 pm
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis

JAKARTA-Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyayangkan tindakan pencopotan 70 alat peraga kampanye Mahfud MD di Banten disusul pemasangan baliho tak bertuan dengan gambar wajah Ganjar-Mahfud di Banten pada tempat-tempat yang tak diperkenankan.

Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, memaparkan, selain peristiwa di Banten, pihaknya mengamati banyak pelanggaran sistematis lain yang terjadi.

Misalnya terkait netralitas aparatur sipil negara, dukungan aparat pada salah satu pasangan calon, politisasi bansos, serta larangan kehadiran pasangan calon Ganjar-Mahfud di acara tertentu.

“Jika pelanggaran-pelanggaran seperti itu tak dikoreksi, maka Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024 akan menjadi pemilu penuh dengan cacat, tidak melahirkan pemerintahan yang punya legitimasi, serta menjadi proses pemilu paling buruk dalam sejarah Indonesia,” kata Todung dalam konferensi pers di Media Lounge TPN Ganjar-Mahfud, Sabtu, 16 Desember 2023.

Todung yang menjabat Wakil Ketua Panwaslu Pusat pada Pemilu 1999 mengajak agar penyelenggara Pemilu 2024 kembali kepada Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Pemilu, serta meminta Bawaslu untuk memastikan keadilan bagi semua kontestan pemilihan umum.

“Kami meminta aparat pemerintahan, baik sipil maupun militer untuk menjaga harkat pemilu dan pilpres menjadi pemilihan umum yang bersih serta menghadirkan legitimasi bagi pemerintahan yang dihasilkan,” ungkapnya.

Todung menegaskan, TPN telah mengkomunikasikan ke Bawaslu terkait peristiwa di Banten dan meminta segera melakukan investigasi, baik terkait pencopotan baliho Mahfud MD, maupun pemasangan baliho tak bertuan yang seolah dipasang tim Ganjar-Mahfud di luar tempat semestinya.

Pemasangan sejumlah baliho bergambar Ganjar-Mahfud di kompleks Perumahan TNI dan Polri itu dipastikan bukan dilakukan oleh Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud.

Todung menyatakan, pihaknya punya dasar untuk menduga bahwa pencopotan spanduk dan pemasangan baliho tak bertuan itu sudah direncanakan.

Pasalnya, pencabutan baliho Mahfud MD di Banten dilakukan secara serentak di berbagai tempat dan terjadi pada waktu-waktu yang tidak seorang pun sedang beraktivitas.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Resmikan Program Laku Pandai

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan program Laku Pandai

Kuasa Hukum: Masyarakat Depok Ingin Pembayaran Tanah Transparan dan Adil

DEPOK-Dialog ketiga antara warga dan Kementrian Agama (Kemenag) terkait uang