Petrus: Hak Angket DPR Langkah Politik Penting dan Strategis

Friday 23 Feb 2024, 9 : 13 pm
by
TPDI
Koordinator Advokat Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus

JAKARTA– Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendukung langkah politik PDI Perjuangan, Nasdem, PKB dan PKS menggunakan hak Angket atau Interpelasi atau hak Menyatakan Pendapat oleh DPR.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus menilai, langkah politik itu sangat tepat, urgent, strategis dan konstitusional sehingga memerlukan dukungan publik yang meluas.

Alasannya karena tidak semua bentuk pelanggaran pemilu dan tidak semua pelaku dan korban pelanggaran pemilu/Pilpres kasusnya dapat diselesaikan lewat Mahkamah Konstitusi (MK), kecuali peserta pemilu yang secara limitatif ditetapkan oleh UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Fakta-fakta pemilu curang di berbagai tempat menunjukan terjadi pelanggaran pemilu oleh peserta pemilu (Partai Politik, Perseorangan dan Pasangan Capres-Cawapres) dan oleh Penyelenggara Pemilu yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan massive (TSM),” jelas Petrus di Jakarta, Jumat (23/2).

Menurutnya, langkah politik diperlukan mengingat MK sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang berwenang menyelesaikan sengketa hasil pemilu, berada dalam posisi tidak merdeka dan mandiri akibat Nepotisme dan Dinasti Politik.

“Apalagi di MK masih ada Anwar Usman, Hakim Konstitusi yang adalah Ipar Presiden Jokowi atau Paman Cawapres Gibran Rakabuming Raka,” tegasnya.

MK JADI SARANG NEPOTISME

Oleh karena kewenangan MK yang terbatas dan berada dalam permasalahan Nepotisme dan Dinasti Politik, sehingga tingkat ketidakpercayaan publik terhadap MK semakin luas dan merata.

Dengan demikian, penggunaan hak Angket atau hak Interpelasi bahkan hak Menyatakan Pendapat oleh DPR menjadi sangat penting, urgent dan  strategis.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Indef: Investasi Harus Dibarengi Perbaikan di Dalam Negeri

JAKARTA-Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pendekatan dengan India, Jepang, dan
pada paruh pertama 2021 jumlah penjualan ANTA tercatat sebesar Rp17,28 triliun atau jauh lebih tinggi ketimbang penjualan di Semester I-2020 yang hanya senilai Rp9,24 triliun.

Laba Bersih ANTM Per Kuartal III Naik Jadi Rp1,71 Triliun

JAKARTA- PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) selama sembilan bulan