Mahfud: MK Bisa Batalkan Presiden Terpilih

Monday 25 Mar 2024, 5 : 38 pm
Cawapres No Urut 3, Mahfud MD

JAKARTA – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud MDmengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membatalkan presiden terpilih.

Namun syaratnya, logika tuntutan atau permohonan yang diajukan  sangat kuat dan logis.

Apalagi didukung  fakta pengadilan sebelumnya di beberapa negara yang membatalkan hasil pemilihan umum (pemilu).

“Didukung juga oleh sekurang-kurangnya tujuh negara yang sudah membatalkan keterpilihan seorang presiden. Misalnya di Kenya, Bolivia, Thailand, Ukraina. Tinggal hakim punya keberanian atau tidak? Kita akan adu argumen  di pengadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, jalur hukum ditempuh di MK untuk mencari kebenaran, bukan semata-mata kemenangan.

Dan, kebenaran itu tidak harus melalui vonis hakim, tetapi pada kesadaran publik.

“Kalau hakimnya memutuskan berbeda menjadi soal lain karena ada faktor yang bisa mempengaruhi hakim, seperti faktor intervensi,” tukasnya.

Dia menekankan, proses hukum di MK akan menjadi edukasi bagi publik agar pada masa depan tidak timbul kepercayaan di kalangan generasi penerus bahwa jabatan politik sulit diraih orang yang hanya punya bakat dan keinginan.

Kalau melihat situasi saat ini, ujarnya, jabatan politik bisa diraih oleh seseorang yang dekat kekuasaan, berasal dari keluarga yang memiliki kekuasaan atau mempunyai teman yang sedang berkuasa.

Faktor keuangan pun berperan.

“Kita tidak boleh membiarkan ada kesan di mata generasi muda untuk menjadi Presiden, Wapres, anggota DPR, menteri dan pejabat bisa ditempuh hanya kalau ada kekuasaan atau dekat kekuasaan dan punya uang. Kalau sekarang, jika tidak punya uang jangan berharap. Tidak dekat kekuasaan jangan berharap. Harus hilangkan kesan seperti ini, sehingga nilai etik dan moral dibangun agar tidak membahayakan masa depan kita,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BTN Gandeng KOI, Beri Fasilitas KPR Untuk Atlet

JAKARTA-Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono (keempat

Unika Atma Jaya Raih Emas Keempat Dalam Ajang SNI Award 2018

JAKARTA-Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya Jakarta kembali berhasil mendapat