JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendukung rencana pemindahan ibukota negara ke Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur dalam rangka visi Indonesia 2045.
Polri juga siap memindahkan personilnya ke IKN dan sejak 2022, sebanyak 709 personil telah dipindahkan.
“Sejak tahun 2022 sudah ada 709 personel yang telah dikirimkan ke IKN namun sementara diletakkan pada Polda Kaltim, khususnya pada Polres-Polres penyangga IKN seperti Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, dan Polres Paser,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Senin (29/4/2024).
Karopenmas mengatakan, pemindahan SDM Polri ke IKN dilakukan secara bertahap.
Pada tahap I (2023-2024) Polri mengirim 1.667 personel, tahap II (2025-2029) sebanyak 9.484 personel, tahap III (2030-2034) sebanyak 9.685 personel dan terakhir tahap IV (2035-2040) sebanyak 9.678 personel.
“Polri melaksanakan pemindahan personel secara bertahap, kami berharap personel Polri siap melaksanakan tugas dan ditempatkan dimana saja,” tegasnya.
Karopenmas merincikan rencana Polri selanjutnya dalam pemenuhan personel ke IKN pada tahun 2024 ini.