Ekonomi Indonesia Bias ke Bawah

Thursday 13 Jun 2013, 8 : 47 pm
by
Penurunan PMI-BI tersebut sejalan dengan kegiatan sektor Industri Pengolahan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang sedikit terkontraksi di tengah kebijakan pembatasan mobilitas pada triwulan III 2021
Ilustrasi

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memperkirakan perekonomian Indonesia pada triwulan II-2013 bias ke batas bawah dari kisaran prakiraan sebelumnya sebesar 5,9% – 6,1% sejalan dengan melemahnya perekonomian global.

Berlanjutnya krisis di Eropa dan perlambatan ekonomi China berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi global untuk semakin bias ke bawah.

Direktur Departemen Komunikasi Peter Jacobs mengatakan perkembangan tersebut berdampak pada terbatasnya pertumbuhan ekspor dan investasi, khususnya investasi non-bangunan.

Sementara itu, dorongan pertumbuhan terutama berasal dari konsumsi rumah tangga dan investasi bangunan yang diprakirakan masih cukup kuat.

Di sisi eksternal, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II-2013 diprakirakan membaik.

Perbaikan NPI ditopang oleh surplus yang cukup besar di Transaksi Modal dan Finansial (TMF), setelah mengalami defisit di triwulan I-2013.

Surplus TMF didukung oleh aliran masuk modal investasi langsung dan portofolio seiring dengan persepsi positif terhadap fundamental dan prospek ekonomi Indonesia ke depan.

Di sisi lain, sesuai dengan pola musimannya defisit transaksi berjalan pada triwulan II-2013 diprakirakan meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya.

Kinerja ekspor masih tertekan karena lemahnya permintaan dan penurunan harga komoditas dunia, sementara impor termasuk impor migas masih meningkat.

Cadangan devisa pada akhir Mei 2013 sebesar 105,1 miliar dolar AS atau setara dengan 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, di atas standar kecukupan internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BPK Ingin Wujudkan WTP Bebas Korupsi dengan E-Audit

JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ingin mewujudkan opini laporan keuangan Wajar

Dana Desa Capai Rp42 Triliun

JAKARTA-Pengesahan RUU Desa menjadi UU membuat konsekuensi dana transfer daerah