Menko Puan: Aksi Terorisme di Surabaya Merobek Persaudaraan Indonesia

Senin 14 Mei 2018, 2 : 31 pm
by
Ketua DPR RI, Puan Maharani

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengecam keras aksi terorisme yang melakukan peledakan bom di 3 gereja yang berada di Surabaya.

“Saya mengecam semua aksi terorisme. Terorisme telah merobek persaudaraan Indonesia yang toleran dan damai,” tegas Menko PMK.

Sebagaimana diketahui, bom meledak di tiga gereja di Surabay. Ketiga gereja itu adalah Gereja Santa Maria di Ngagel, GKI di Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno.

Jumlah korban meninggal dunia akibat serangan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5/) menjadi 14 orang. Korban keempatbelas bernama Nathanael.

Hingga Minggu malam, pukul 20.30 WIB, data di Polda Jatim menyebutkan, bahwa total korban serangan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya mencapai 56 orang. Rinciannya, 13 orang meninggal dunia dan 43 orang luka-luka dan saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit di Surabaya.

Sebagai respon cepat, Menko PMK telah meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian lain yang terkait untuk memastikan bahwa penanganan terhadap korban terorisme dilakukan secara cepat dan tepat.

“Saya selaku Menko PMK telah meminta Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait lainya agar memastikan semua korban ditangani dengan baik”, ujar Menko PMK menegaskan.

Menko PMK, juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Saya, sebagai pribadi dan atas nama pemerintah, menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas korban yang meninggal dan semoga keluarga diberikan ketabahan”, sebut Menko PMK.

Menko PMK juga mengajak masyarakat agar tidak takut dan tetap waspada. “Terorisme harus dilawan, kita tidak boleh takut,” pungkas Menko PMK

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Per September 2020, Penghimpunan Dana Publik di Pasar Modal Capai Rp85,9 Triliun

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total penghimpunan dana publik melalui pasar

MK Putuskan Hasil Gugatan Sengketa Pilpres pada 22 April 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi  membuka pendaftaran perkara Perselisihan Hasil Pemilihan