Pulangkan ke Nusakambangan, TPDI Minta Stop Titip Napiter di Rutan NTT

Friday 18 May 2018, 10 : 15 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Kementerian Hukum & HAM RI dan Pimpinan Polri perlu meninjau kembali kebijakan menempatkan sejumlah napi teroris (napiter) sebagai titipan di sejumlah Lapas dan Rutan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebab dikhawatirkan keberadaan napi teroris di sejumlah Lapas di NTT bisa memudahkan dan memperkuat penyebaran sel-sel jaringan teroris di bumi nusa Cendana ini.

Penegasan ini disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia(TPDI) ,Petrus Selestinus dalam rilisnya yang diterima Berita Moneter, Jumat (18/5).

Menurutnya, penyebaran ideologi kekerasan di dalam Lapas sangat mungkin terjadi secara leluasa karena NTT jauh dari akses kontrol pusat dan kontrol publik.

“Ini sama saja memperkuat sel jaringan teroris di NTT melalui dan/atau atas nama kunjungan keluarga atau relasi dari para napi teroris atau melalui pergaulan sesama napi di dalam Lapas,” ujarnya.

Dia mengatakan keberadaan napiter di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT baru diketahui masyarakat NTT setelah Gubernur NTT Frans Lebu Raya memberi komentar kepada beberapa media masa di Kupang tanggal 15 Mei 2018.

Kala itu, Gubernur NTT meminta agar Kepala BIN, Polri dan Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (RUTAN) di NTT yang terdapat napiter agar dipantau dan diawasi secara ketat dalam setiap kunjungan keluarga agar NTT tidak terganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat akibat keberadaan napiter tersebut.

“Itu berarti kebijakan penitipan napiter di NTT dilakukan secara tertutup tanpa diketahui masyarakat NTT,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Frans Lebu Raya menyebutkan sejumlah Lapas atau Rutan di NTT yang mendapat titipan adalah Lapas di Kupang, Rutan Sumba Timur dan Atambua.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pelayanan Amnesti Pajak Tak Dibebani Biaya Apapun

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pelayanan program

Seskab: Ungkap Proyek Mangkrak, Bukan Untuk Bongkar Aib

JAKARTA-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan 34 proyek listrik