PWON Rilis Surat Utang Tambahan Senilai USD100 Juta

Rabu 19 Mei 2021, 6 : 37 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) memutuskan untuk menerbitkan Surat Utang Tambahan (additional notes) senilai USD100 juta yang merupakan satu kesatuan seri dengan Surat Utang Senior (initial notes) mencapai USD300 juta, dengan tingkat bunga 4,875 persen.

Berdasarkan keterbukaan informasi PWON yang dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (19/5), penerbitan efek bersifat utang senilai USD100 juta tersebut dilakukan pada 17 Mei 2021, dengan tingkat bunga yang juga sebesar 4,875 persen per tahun dan jatuh tempo pada 2028.

Penawaran atas Surat Utang Tambahan ini bukan merupakan penawaran umum berdasarkan UU Pasar Modal, serta bukan penawaran efek bersifat utang yang dilakukan tanpa penawaran umum berdasarkan POJK Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum.

Adapun additional notes yang akan jatuh tempo pada 2028 tersebut berdasarkan Regulation S dari US Securities Act 1933.

Adapun surat utang ini dijamin oleh entitas-entitas anak PWON, yakni PT Artisan Wahyu, PT Elite Prima Hutama, PT Grama Pramesi Siddhi, PT Pakuwon Permai, PT Pakuwon Sentosa Abadi, PT Permata Berlian Realty dan PT Dwijaya Manunggal.

Penerbitan Surat Utang Tambahan senilai USD100 juta didasari oleh indenture tertanggal 29 April 2021 (saat initial notes) yang dibuat oleh PWON bersama anak-anak usaha penjamin dan trustee.

Bertindak sebagai initial purchaser adalah UBS AG Cabang Singapura, sedangkan trustee bagi para pemegang surat utang adalah The Bank of New York Mellon Cabang London.

“Hasil perolehan bersih dari penerbitan Surat Utang Tambahan akan atau telah digunakan oleh Pakuwon Jati untuk keperluan korporasi umum perseroan,” demikian disebutkan dalam surat PWON yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Surabaya, 19 Mei 2021.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

IPO

Minahasa Membangun Hebat Gelar IPO Senilai Rp26 Miliar pada 1-3 Agustus 2023

JAKARTA-PT Minahasa Membangun Hebat Tbk (HBAT) telah mengantongi pernyataan efektif dari

Membuka Kembali Kasus Rizieq Shihab, Momentum Mewujudkan Hukum Sebagai Panglima

Oleh: Petrus Selestinus Telah banyak kasus Intoleran, Diskriminasi Ras dan