Pemerintah Pastikan Tidak Ada Serbuan Ayam Impor Asal Brazil

Senin 31 Mei 2021, 9 : 58 pm
by
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan tidak ada serbuan ayam impor asal Brasil ke Indonesia dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menegaskan, Brazil tidak akan serta merta melakukan ekspor ayam dalam jumlah besar ke Tanah Air.

Sebelumnya, informasi ini mencuat terkait kalahnya Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam sidang sengketa di Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) belum lama ini.

“Dengan adanya pemberitaan terkait kalahnya Indonesia di WTO, maka kita akan kebanjiran unggas dari Brazil itu tidak benar. Mereka (Brazil) tidak ada intensi untuk merubah kebijakannya sampai kasus ini benar-benar selesai,” kata Dirjen PPI saat dalam acara konferensi pers secara virtual di Jakarta pada Senin (31/5/2021).

Menurut Dirjen PPI, Pemerintah RI juga belum mengubah kebijakannya terkait pembukaan peluang importasi ayam dari Brazil.

Saat ini, kata dia, pemerintah Indonesia sedang mengajukan banding atas kekalahannya pada gugatan Brazil tersebut di badan PBB itu.

Pengajuan banding tersebut hingga kini belum dapat diproses karena ada kekosongan kursi hakim sengketa yang mengurusi persoalan banding di WTO.

Hakim sengketa ini akan dipilih oleh negara anggota WTO.

“WTO menjadwalkan Pertemuan Tingkat Menteri pada Desember 2021, salah satu agendanya adalah segera menetapkan hakim sengketa,” kata dia.

Lebih lanjut Dirjen PPI menjelaskan, ada dua hal yang menjadi sorotan Brazil terkait importasi ayam ke Indonesia, yakni terkait sertifikat kesehatan dan pembatasan penggunaan produk ayam impor.

Dia menegaskan sertifikat kesehatan yang digugat Brazil sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan WTO dan tidak ada pelanggaran.

Sedangkan, terkait pembatasan produk impor, RI yakin ketetapannya tidak bertentangan dengan yang diatur WTO.

“Jadi, kita beranggapan Indonesia tidak melanggar atau konsisten dengan ketentuan-ketentuan WTO termasuk mengenai proses penerbitan sertifikat kesehatan. Jadi, health certificate yang ditetapkan Indonesia sudah sejalan dengan ketentuan WTO,” tutur dia

Don't Miss

Larangan Ekspor Nikel Digugat, Jokowi: Kita Siapkan ‘Lawyer’ Terbaik

JAWA BARAT-Meskipun digugat oleh Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia

Okke Rajasa: Pertumbuhan UKM di Indonesia Menggembirakan

JAKARTA-Pegiat Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang juga pendiri Cita