SMAR Berencana Rilis Obligasi Rp1,5 Triliun Berbunga Hingga 9,25%

Rabu 2 Jun 2021, 5 : 44 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) berencana melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021 sebesar Rp1,5 triliun, dengan tingkat bunga sekitar 6,75-9,25 persen per tahun.

Berdasarkan prospektus ringkas SMAR yang dipublikasi di Jakarta, Rabu (2/6), rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021 tersebut merupakan bagian dari rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan III yang memiliki total target penghimpunan dana mencapai Rp5 triliun.

Manajemen SMAR menyebutkan, Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021 diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebagai bukti kepada para pemegang obligasi.

Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021 tersebut akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp600 miliar bertenor 370 hari kalender, dengan tingkat bunga sebesar 6,75 persen per tahun.

Obligasi Berkelanjutan III Tahap I-2021 Seri B juga memiliki jumlah pokok sebesar Rp600 miliar bertenor tiga tahun dengan tingkat bunga sebesar 8,75 persen.

Sedangkan, Seri C memiliki jumlah pokok senilai Rp300 miliar bertenor lima tahun, dengan tingkat bunga sebesar 9,25 persen per tahun.

Manajemen SMAR menyampaikan bahwa rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan III sudah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Mei 2021.

Masa penawaran umum direncanakan berlangsung pada 3-7 Juni 2021, sehingga penjatahan bisa dilakukan pada 8 Juni 2021. SMAR berharap obligasi bisa dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Juni 2021.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kerja 100 Hari, Masyarakat 70% Puas Dengan Jokowi-Maruf

JAKARTA-Lembaga survei Indo Barometer merilis hasil survei terbaru mengenai tingkat
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF

BEI Denda 40 Emiten Rp150 Juta

JAKARTA-Otoritas Bursa telah menjatuhkan sanksi  denda Rp150 juta kepada masing-masing