“Secara umum, kasus-kasus yang kita tangani, yakni para kepala desa dipaksa dan diancam oleh aparat dan alat negara lainnya jika mereka tidak mau memilih capres-cawapres tertentu,” ungkap anggota Presidium Anggiat Tobing.
Para advokat di TPR selama ini memiliki kepedulian dan komitmen terhadap nilai keadilan, HAM, dan supremasi hukum.
“Prinsip profesionalitas dan fundamental ini kami dedikasikan secara total kepada rakyat dan masyarakat agar tidak perlu takut lagi ketika ada serangan intidimasi dan ancaman dari pihak tertentu,” tegas Anggiat.
Karena itu kata Anggiat, pihaknya berharap akan semakin banyak advokat yang bergabung di TPR dan bersama-sama mengawal pemilu dengan yang jujur dan adil.