Akhirnya Firli Bahuri Undur Diri dari KPK

Kamis 21 Des 2023, 9 : 18 pm
by
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri

Dalam Rapat Pleno itu, semua anggota Komisi III yang hadir, sebanyak 56 anggota, memilih Firli.

Suara terbanyak kedua diraih Alexander Marwata (53 suara), diikuti Nurul Gufron (51 Suara), Nawawi Pamolongo (50 suara), dan Lili Pantauli Siregar (44 suara).

Awalnya Firli memimpin KPK dari tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023.

Lalu Mahkamah Konstitus dalam putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 menyatakan Pasal 34 UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semula berbunyi, “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 4 (empat) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan” bertentangan dengan UUD 1945.

Bunyi pasal itu kemudian diganti menjadi, “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan”.

Lalu dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XXI/2023 ditegaskan bahwa masa jabatan Pimpinan KPK Periode 2019-2023 akan berakhir pada 20 Desember 2024. ***

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Desember 2017, PT KAI Bayar Biaya Pembangunan Proyek LRT

JAKARTA-Salah satu investor proyek Kereta api ringan (LRT) Jakarta Bogor-Depok-Bekasi,

Joko Tjandra: Saya Tidak Pernah Memberi Uang ke Pinangki

JAKARTA- Terpidana Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra memastikan tidak