Akuisisi Perusahaan Tambang, Petrindo Jaya Kreasi Raih Kredit Sindikasi Rp3,506 Triliun

Friday 15 Dec 2023, 7 : 01 pm
by
Petrindo Jaya Kreasi
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk

JAKARTA-PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan anak usahanya, yakni PT Mareta Persada memperoleh kredit sindikasi perbankan senilai total Rp3,506 triliun.

Sindikasi perbankan tersebut dipimpin oleh Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan anggota Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

Michael, Direktur Utama CUAN dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/12) mengemukakan, fasilitas kredit sindikasi perbankan yang ditandatangani oleh para pihak pada tanggal 14 Desember 2023 itu, memiliki tenor 72 bulan.

“Berdasarkan perjanjian kredit, jelas Michael, CUAN akan mendapatkan fasilitas kredit berjangka dan revolving sindikasi dengan nilai maksimal Rp3,506 triliun,” katanya.

Michael menjelaskan, seluruh dana pinjaman ini akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan Perseroan secara umum dan membiayai akuisisi perusahaan-perusahaan tambang, diantaranya PT Multi Tambangjaya Utama, PT Borneo Bangun Banua Bestari dan PT Borneo Bangun Banu.

Menurut Michael, perolehan pinjaman sindikasi perbankan ini menyebabkan bertambahnya beban kewajiban  keuangan Perseroan.

Meski demikian, tegasnya, fasilitas kredit perbankan tersebut juga akan membantu Perseroan dalam membiayai pengembangan usaha dan kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Sebagai informasi, total kewajiban CUAN per September 2023 mencapai Rp485,45 miliar, naik 4,2% dari Rp465,85 miliar per Desember 2022.

Ini terdiri atas kewajiban jangka pendek sebesar Rp483,58 miliar dan kewajiban jangka panjang sebesar Rp1,86 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

LRT Lintas Provinsi Jakarta Pakai APBN, Bandung Dibangun Swasta

JAKARTA-Pemerintah memutuskan pembangunan kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT)

Pemerintah Bakal Terbebani Bayar Utang Rp1.000 Triliun per Tahun

JAKARTA-Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF),