Aset Disita Kejaksaan, Kinerja Keuangan RIMO Dipastikan Lumpuh Total

Thursday 8 Apr 2021, 8 : 12 pm
by
Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro

JAKARTA-Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penyitaan atas dokumen unit-unit apartemen, aset tanah, mall dan hotel dipastikan akan melumpuhkan kinerja keuangan PT rimo International Lestari Tbk (RIMO).

Melalui keterbukaan informasi RIMO yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (8/4), penyitaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tersebut dilakukan selama periode 5 Maret-1 April 2021.

“Berdasarkan informasi dari entitas anak, yaitu PT Hokindo Properti Investama bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset yang dimiliki oleh anak perusahaan,” demikian informasi perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditandatangani Direktur Utama RIMO, Teddy Tjokrosapoetro.

Keterangan RIMO merincikan bahwa aset yang disita oleh Kejaksaan Agung tersebut berupa 18 unit apartemen South Hills di Jakarta Selatan, tanah seluas 217.874 meter persegi di Banten, tanah seluas 1.478.540 m2 di Cianjur, tanah seluas 384.314 m2 di Kendari dan tanah seluas 8.542.476 m2 di Mempawah, Kalimantan Barat.

Selain itu, tanah (9.820 m2) dan bangunan (577 m2) Matahari Pontianak Indah Mall di Kalimantan Barat, tanah dan bangunan seluas 155.452 m2 di Kalimantan Selatan, tanah dan bangunan seluas 2.866 m2 di Bandung, serta tanah dan bangunan seluas 2.452 m2 di Pontianak, Kalimantan Barat.

Manajemen RIMO menyebutkan, aset-aset sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan untuk periode 2012-2019 atas nama Benny Tjokrosapoetro.

Kasus ini bukan merupakan kasus hukum RIMO maupun entitas-entitas anak perseroan.

Dengan adanya penyitaan sejumlah aset tersebut, menurut manajemen RIMO, saat ini perseroan tidak bisa melanjutkan kepengurusan perizinan dan pembangunan proyek-proyek perumahan yang sudah direncanakan dan hal ini mengancam kelangsungan usaha RIMO.

“Dengan lumpuhnya operasional dan disitanya sebagian besar aset entitas anak perseroan, serta berhentinya semua proyek yang sedang direncanakan untuk dibangun atau pun yang sudah dibangun, maka dapat dipastikan kondisi keuangan perseroan pun akan lumpuh total,” demikian disebutkan Teddy dalam laporan RIMO kepada OJK.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Total Simpanan di Perbankan Mencapai Rp 4.473, 78 Triliun

JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merilis data mengenai pertumbuhan jumlah rekening

SMGR Bangun Pembangkit Listrik Rp 638 Miliar

TUBAN-PT Semen Indonesia (Persero) Tbk memulai pembangunan pembangkitlistrik dengan memanfaatkan