Dua Tahun Disuspensi, BEI Bakal Hapus Pencatatan Saham RIMO

Thursday 17 Feb 2022, 7 : 37 pm
by
PT Rimo International Lestari Tbk

JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) berpotensi untuk dihapus (delisting) dari Papan Pengembangan, karena sanksi suspensi RIMO di seluruh pasar sudah melampaui selama dua tahun.

Berdasarkan Pengumuman BEI yang dikutip Kamis (17/2), Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila saham yang akibat suspensi di pasar regular dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham perseroan di seluruh pasar telah mencapai 24 bulan pada 11 Februari 2022,” demikian disebutkan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida dalam Pengumuman Bursa mengenai Potensi Delisting Perusahaan Tercatat tertanggal 16 Februari 2022.

Potensi delisting tersebut mengacu pada Ketentuan III.3.1.2 yang diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.

Sedangkan, Ketentuan III.3.1.1 mengatur bahwa saham Perusahaan Tercatat bisa akan dihapus jika mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial, hukum atau terhadap kelangsungan status perusahaan sebagai Perusahaan Terbuka, serta tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Selain itu, potensi penghapusan saham RIMO dari Papan Pengembangan BEI mengacu pada Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00003/BEI.PP2/02-2020 dan Peng-SPT-00016/BEI.WAS/02-2020 tertanggal 11 Februari 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek RIMO.

BEI juga sempat beberapa kali mengumumkan potensi delisting saham RIMO, yakni melalui Pengumuman Bursa No. Peng-P-01270/BEI.PP2/08-2020 pada 18 Agustus 2020, Pengumuman Bursa No. Peng-00005/BEI.PP2/02-2021 pada 10 Februari 2021 dan Pengumuman Bursa No. Peng-00015/BEI.PP2/08-2021 pada 10 Agustus 2021.

Per 31 Januari 2022, pemegang saham RIMO adalah NBS Clients sebanyak 10,5 persen, Teddy Tjokrosapoetro sebanyak 5,67 persen, PT Asabri (Persero) sebanyak 5,45 persen dan masyarakat mencapai 78,3 persen dari total saham sebanyak 45,08 lembar.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Harapan Permohonan Maaf Kepada Keluarga Besar Sukarno Kandas oleh Amandemen UUD

Oleh: Anthony Budiawan Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan

Survei BI: Januari 2019, Optimisme Konsumen Tetap Terjaga

JAKARTA-Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Januari 2019 mengindikasikan optimisme