Aset First Travel Dikuasai Negara, Jamaah Jadi Korban Beruntun

Friday 1 Jun 2018, 10 : 17 pm

Sebelumnya, dalam sidang putusan yang berlangsung Rabu (30/5/2018), Majelis Hakim hanya menaksir aset First Travel sekitar Rp 20-30 miliar. Angka tersebut sontak memicu ketidakpuasan dari para korban.

Menanggapi hal itu kuasa hukum First Travel, Muhammad Akbar juga sependapat dengan para korban. Berdasarkan pengakuan Andika Surachman, Akbar menyampaikan total aset First Travel lebih dari angka tersebut.

“Tapi itu (aset) berbeda antara pernyataan Majelis tentang barang-barang yang disita dari mas Andika, karena kemarin saya sudah diskusi dengan mas Andika itu sangat berbeda jauh,” ungkapnya.

Akbar merasa, informasi mengenai aset First Travel yang diberikan penyidik tidak transparan. Aset yang selama ini disebutkan dalam persidangan belum meliputi seluruh aset yang dihasilkan oleh Andika selama mendirikan First Travel.

Lebih lanjut Akbar mengatakan, kliennya pernah menyampaikan aset yang dimilikinya ditaksir mencapai angka Rp 300 miliar. Aset-aset terbesar yang tidak disebut dalam persidangan meliputi rumah, mobil mewah hingga restoran.

“Kalau perbedaan (jumlah aset) sih dari nominal akumulasinya. Kalau menurut pernyataan mas Andika aset dia sekitar Rp 300 miliar. Tapi kan yang riilnya disampaikan di persidangan estimasi di bawah Rp 40 miliar,” terang Akbar. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Peresmian Tunisia–TIBA

TUNISIA-Kalangan pengusaha Indonesia dan Tunisia kini telah memiliki forum untuk

Vaksin Palsu Akibat Distribusi Obat Terlalu Longgar

JAKARTA–Komisi IX DPR menilai pangkal masalah terbongkarnya vaksin palsu harus