Audiensi Dengan Kajati, Bawaslu DKI Jakarta Bangun Soliditas Gakkumdu

Monday 14 Nov 2022, 10 : 42 pm
by
Bawaslu DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin, 14 November 202

JAKARTA-Bawaslu DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin, 14 November 2022.

Rombongan Bawaslu DKI diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr Reda Manthovani, didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Anang Supriatna.

Reda menyambut positif kunjungan Bawaslu DKI Jakarta.

“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta siap bersinergi dan menyukseskan pemilu 2024,” ungkap Reda.

Ia menambahkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di seluruh DKI Jakarta juga turut serta menyukseskan hajatan pemilu 2024.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyampaikan tantangan demokrasi elektoral 2024 sangat pelik dan kompleks.

“Persoalan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian dan hoaks menjadi prioritas Bawaslu,” ucap Benny selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta.

Turut hadir Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta Mahyudin beserta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Dwi Hening Wardani dan Kepala Bagian Humas Afifudin.

Menurut Benny, silaturahmi ini untuk membangun chemistry di Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

“Soliditas ini penting untuk mewujudkan keadilan pemilu,” tegasnya.

Ia menambahkan, Bawaslu kini memiliki aplikasi SigapLapor, sistem pelaporan berbasis teknologi.

“Jadi masyarakat sudah bisa mengakses laporan secara online,” pungkas alumnus Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Indonesia ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sophia Wattimena

OJK: Risiko Korupsi Jadi Tantangan Penegakan Integritas

JAKARTA –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan

Bisnis Transportasi Udara Perlu Regulasi

JAKARTA-Bisnis transportasi helikopter butuh dukungan regulasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan