“Tetapi kami tentu tidak bisa memaksa BPK harus menyelesaikannya sebelum tanggal 25,” tutur Maruarar.
Alhasil, menurut Maruarar, sepanjang mengenai kasus Hambalang dan keterkaitannya dengan Agus Marto, DPR akan berpegang pada laporan audit BPK yang sudah ada.
“Saya rasa laporan kerja BPK semua sudah punya, sudah diserahkan kepada DPR. Nah, itu disepakati, dijadikan sebagai pegangan,” kata Maruarar.
Menurut dia, Agus Marto akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 25 Maret.
Sedangkan pemungutan suara dilakukan pada 26 Maret.