Ayah Predator GRT Berharta Rp 11 Miliar

Friday 6 Oct 2023, 4 : 42 pm
by
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur (Sumber: istimewa)

JAKARTA-Ayah predator Gregorius Ronald Tannur (GRT), Edward Tannur, ternyata memiliki harta fantastis.

Edward Tannur adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan ayah dari Gregorius Ronald Tannur, pembunuh gadis yang juga pacarnya sendiri Dini Sera Afrianti di Surabaya.

Berdasarkan data LHKPN KPK, sebagaimana dilihat di elhkpn.kpk.go.id, pada Jumat 6 Oktober 2023 sore, total harta kekayaan Edward Tannur per 31 Desember 2022 senilai Rp 11.143.172.793 (Rp 11 miliar).

Hartanya mengalami kenaikan Rp 216 juta dari jumlah kekayaannya pada 31 Desember 2021 yang tercatat Rp 10.930.852.584 (Rp 10 miliar).

Total harga kekayaan Edward Tannur yang senilai Rp 11 miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan sejumlah Rp 8,9 miliar yang tersebar di Timor Tengah Utara, Surabaya, Belu, hingga Kota Kupang.

Selain itu, Edward Tannur juga memiliki koleksi sejumlah alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,4 miliar.

Tercatat, Edward Tannur memiliki mobil Toyota Hilux Double Cabin Tahun 2010 dari hasil sendiri senilai Rp 250 juta.

Dia juga memiliki mobil Toyota Hino Light Truck Tahun 2012 hasil sendiri senilai Rp 120 juta.

Dia juga memiliki Mobil Isuzu Panther Pick Up Tahun 1996 dari hasil sendiri seharga Rp 25 juta.

Selain itu, dia tercatat mengoleksi mobil Honda HRV 1,5 E CVT Tahun 2015 dari hasil sendiri senilai Rp 200 juta.

Sementara untuk kendaraan roda dua, Edward Tannur tercatat memiliki Motor Honda Repsol 125 Tahun 2013 dari hasil sendiri seharga Rp 12 juta. Juga ada Honda Supra X Tahun 2003 dari hasil sendiri seharga Rp 6 juta.

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PT Samudera Indonesia Tbk

Kedoya Adyaraya Tebar Dividen Interim Rp15 per Saham

JAKARTA-Dividen interim PT Kedoaya Adyaraya Tbk (RSGK) untuk tahun buku

Hendardi: Negara Wajib Melindungi Pengikut Gafatar

JAKARTA-Rentetan aksi intimidasi terhadap para bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara