Bahas RUU Perampasan Aset, DPR Butuh Masukan Para Ahli

Wednesday 10 May 2023, 1 : 33 pm

JAKARTA-DPR RI telah menerima Surpres Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Karena itu, DPR segera membahas secara serius dan teliti usai Surat Presiden (Surpres) diterima DPR pada Kamis (4/5/2023) lalu.

“Kita siap apa yang sudah diberikan pemerintah dalam bentuk Surpres dan kita akan bahas semuanya dengan teliti,” kata Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto, Rabu (10/5/2023).

Dia mengungkapkan, RUU tersebut membutuhkan masukan dari para ahli dan beberapa kalangan unsur masyarakat.

“Karena kita melihat bahwa ini undang-undang yang memang memerlukan banyak masukan-masukan dari para ahli dan berbagai pihak karena ini menyangkut sesuatu hal yang baru,” jelas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Wihadi mengungkapkan akan mempelajari dengan saksama karena fraksi-fraksi di DPR akan mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU tersebut.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan mendengarkan masukan dari para ahli serta berbagai pihak lainnya dalam mempelajari dan membahas draf RUU Perampasan Aset Tindak Pidana beserta naskah akademiknya yang akan segera dikirimkan pemerintah.

Dia mengatakan menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bersama pemerintah.

“Nanti tentunya akan diputuskan bersama di Bamus,” jelasnya.

Sementara itu menurut pemerintah, rencananya draf Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR RI pada 16 Mei 2023 usai masa reses DPR berakhir.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa Surpres RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5).

“Iya betul, DPR sudah menerima Surpres tersebut tanggal 4 Mei,” ungkapnya.***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Petrus: Pengesahan Menhukham Menempatkan PDSI Setara Dengan IDI

JAKARTA-Pengesahanan Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) telah menempatkan Persatuan Dokter

Swasta Investasi Rp489 Miliar, PUPR Fasilitasi Proyek SPAM Kota Dumai

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong meningkatnya