BAKI GAMA 03: Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Kamis 25 Jan 2024, 10 : 01 pm
by
Dr. Finsensius Mendrofa, SH.,MH, Ketua Dewan Pendiri BAKI GAMA 03

JAKARTA-Barisan Advokasi Keadilan Indonesia Ganjar-Mahfud (Baki Gama) 03 meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto untuk menghentikan proses hukum terhadap politisi Partai Perindo, Aiman Witjaksono, soal dugaan polisi tidak netral di Pemilu 2024.

Aiman dikabarkan akan menjalani proses penyidikan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, pada Jumat (26/1/2024) besok.

“Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya untuk menunda proses penyidikan terhadap saudara Aiman Witjaksono. Supaya proses-proses yang berkaitan dengan Pilpres tidak timbul asumsi atau opini di tengah-tengah masyarakat bahwa ada bentuk-bentuk dugaan upaya kriminalisasi,” kata Ketua Dewan Pendiri BAKI GAMA03 Finsensius Mendrofa dalam konferensi pers bersama Aiman Witjaksono di Kantor Sekretaris BAKI GAMA 03, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (25/1 /2024).

“Kami mengimbau dan meminta, demi kepastian hukum, kami meminta lebih (kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, red), supaya (kasus Aiman) ini dihentikan,” sambungnya.

Finsen memastikan, BAKI GAMA 03 selalu memberikan dukungan moril maupun dukungan advokasi kepada Aiman terkait dengan kasus yang dihadapinya.

Semestinya, pernyataan Aiman terkait adanya dugaan oknum aparat tidak netral, harus dilihat secara komprehensif.

Jika dipelajari dengan baik, lanjut Finsen, tujuan Aiman ialah sebagai peringatan (warning), agar jangan sampai ada aparat penegak hukum yang tidak netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024

“Supaya jangan sampai terjadi upaya – upaya ketidaknetralan penegak hukum dalam proses Pilpres ini,” kata Finsen.

Doktor ilmu hukum ini juga menganggap, tidak ada unsur fitnah, pencemaran nama baik, dari pernyataan Aiman.

Jadi, sudah sepatutnya dihentikan.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Keppres 1 Maret Dikecam, HMS: Jangan Belokan Sejarah, Jasa Pak Harto Sangat Besar

JAKARTA-Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan
Bursa Saham, IHSG, Saham EMTK, Saham TBIG

IHSG Berakhir Menguat 0,96% di Atas Level 6.700

JAKARTA-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup