Bangun Pabrik Kertas, Indah Kiat Terbitkan Obligasi US$150 Juta

Tuesday 3 Oct 2023, 12 : 16 pm
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 senilai maksimal Rp3 triliun, surat utang ini akan terbagi menjadi tiga seri, yakni Seri A bertenor 370 Hari Kalender, Seri B bertenor tiga tahun dan Seri C bertenor lima tahun.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

JAKARTA-Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) akan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I/2023 dalam denominasi dolar Amerika serikat kepada investor senilai US$150 juta pada 3-6 Oktober 2023.

Ini merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I INKP senilai total US$300 juta.

Direksi INKP dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang diumumkan kepada investor di Jakarta, dikutip Selasa (3/10), mengemukakan, obligasi tersebut terdiri atas seri A senilai US$1.402.500 dengan bunga tetap 7,0% per tahun berjangka tiga tahun dan, seri B sebesar US$11.566.000 memiliki tenor lima tahun  dengan bunga tetap 8,0% per tahun.

Adapun sisa pokok obligasi senilai US$137.031.500 akan ditawarkan dengan kesanggupan terbaik (best effort).

Menurut Direksi INKP, dana dari penawaran umum obligasi, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan untuk belanja modal terkait ekspansi pembangunan pabrik kertas industri berupa pembelian equipment dan pekerjaan sipil.

Rinciannya, sebesar 75% untuk pembiayaan sebagian dari sebagian equipment yang dibeli Perseroan untuk keperluan pabrik yang sedang dibangun dan diperkirakan akan selesai pada 2026.

Sedangkan 25% untuk pembiayaan sebagian dari pekerjaan sipil, seperti pondasi, tiang pancang, pembangunan jalan, akses dan drainase, pembangunan jembatan dan bangunan pabrik.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi INKP Tahap I/2023 adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas,  dan PT Mega Capital Sekuritas, serta PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKB) sebagai wali amanat. (ANES)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ketua DPD: Sejak Era Reformasi, Pancasila Secara Perlahan Ditinggalkan

JAKARTA-Banyak paradoksal atau keganjilan di negeri ini. Namun Dewan Perwakilan

MBSS Kembali Jual Kapal ke Anak Usaha PSSI Senilai Rp236,82 Miliar

JAKARTA-PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) hari ini kembali memutuskan