Bank Muamalat Gandeng SMF Bidik Segmen Ritel

Friday 13 Dec 2013, 7 : 18 pm
by

JAKARTA-Pembiayaan hunian masih menjadi produk populer perbankan dalam menyalurkan pembiayaan retail, tidak terkecuali dengan perbankan syariah. Populernya produk consumer tersebut membuka peluang kerjasama antar institusi untuk menggarap pasar ini. Hal ini turut diimplementasikan Bank Muamalat dalam menjalin kerjasama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/(SMF) guna memperluas penyaluran produk KPR Muamalat.

Naskah kerjasama ditandatangani oleh Direktur Korporasi Bank Muamalat, Luluk Mahfudah dan Direktur SMF, Sutomo, di Kantor Pusat Bank Muamalat, Jumat (13/12).

Kerjasama pembiayaan dengan akad Mudharabah Muqayyadah antara kedua institusi dijalankan dengan plafon Rp 520 Miliar dan nisbah imbal hasil antara SMF dan Bank Muamalat 82,42:17,58. Penandatanganan kerjasama tersebut merupakan kerjasama yang ke-6 kalinya dengan total pembiayaan hingga saat ini sebesar Rp 1,5 Triliun, dengan tenor dari 1 s/d 5 tahun.

Mudharabah Muqayyadah merupakan akad kerjasama dengan SMF sebagai shahibul maal (penyedia dana/investor) agar dananya dikelola oleh Bank Muamalat sebagai mudharib. Dalam akad ini, pihak penyedia dana berhak menentukan dana disalurkan pada sektor usaha tertentu guna mendapatkan keuntungan bersama. Pada kesempatan kali ini, SMF memilih KPR Muamalat sebagai sektor usaha bagi investasi dananya di Bank Muamalat.

Menurut Sutomo, kerjasama ini sejalan dengan misi SMF dalam mengembangkan pembiayaan sekunder perumahan untuk meningkatkan keterjangkauan rumah yang layak bagi masyarakat, sekaligus merefleksikan dukungan SMF terhadap perbankan syariah agar semakin aktif dalam penyaluran pembiayaan tempat tinggal. Hal ini mengingat kebutuhan masyarakat terhadap perumahan yang terus tumbuh. Pertumbuhan penduduk 1,4% atau setara sekitar 3,75 juta jiwa, dengan asumsi jika satu rumah dihuni oleh empat orang maka masih dibutuhkan 800.000 hingga 900.000 rumah per tahun. “Melalui pembiayaan ini, berarti dana pasar modal yang sifatnya jangka menengah atau panjang mengalir lagi ke industri pembiayaan perumahan syariah. Dengan ditandatanganinya akad ini berarti sampai Desember, SMF telah melakukan Refinancing Pembiayaan Hunian Syariah kepada 6 (enam) bank syariah dengan total sebesar Rp2.419 miliar  yang kesemuanya untuk plafon debitur sampai dengan Rp.500 juta yang berarti memberi prioritas kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah,” katanya.

Sementara itu, Luluk  mengatakan KPR Muamalat memiliki plafond minimal Rp 100 Juta. Produk KPR yang dimiliki Bank Muamalat memberikan dua alternatif transaksi bagi nasabah, yaitu secara jual beli (Murabahah) dan kongsi (Musyarakah Mutanaqishah). Sistem kongsi dapat diterapkan untuk kepemilikan properti baru, second, maupun take over dari Bank sebelumnya. “Adapun sistem jual beli dapat diterapkan untuk pembelian properti secara indent dan renovasi,” jelasnya.

KPR Muamalat katanya memiliki jangka waktu pengembalian hingga 15 tahun dan diperuntukkan bagi kalangan individu, kecuali untuk keperluan renovasi yang hanya 5 tahun. KPR Bank Muamalat tidak hanya comply dengan syariah, namun juga kompetitif dengan jangka waktu pengembalian yang panjang, nilai angsuran yang tidak fluktuatif, serta tidak adanya penalti bagi nasabah yang mengajukan muqashah (peluanasan lebih awal). “Per kuartal III 2013KPR Muamalat telah berkontribusi sebesar 53,73% atau senilai Rp 7,2 Triliun dari total pembiayaan ritel Bank Muamalat sebesar Rp 13,4 Triliun per September 2013. Pertumbuhan KPR Muamalat sendiri mencapai 67% dari September 2012 ke September 2013.Adapun total Pembiayaan pionir perbankan syariah di Indonesia ini tercatat RP 39,58 Triliun,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Hardjuno: KMP Sea Games XIX Tidak Berhubungan Langsung Dengan Bambang Trihatmodjo

JAKARTA-Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Bambang Trihatmodjo terhadap

Mobil Murah Hanya Kokohkan APM Lama

Jakarta-Kebijakan pemerintah mengeluarkan mobil murah, alias Low Cost  Green Car